SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Kepgub Nomor: 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional ditandatangani pada Kamis (28/5/2020).
Dua poin penting dalam Kepgub tersebut yakni perpanjangan PSBB di wilayah Bodebek (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi dan Depok) akan diperpanjang selama 6 hari terhitung mulai tanggal 30 Mei hingga 4 Juni 2020.
Kemudian untuk wilayah Jabar di luar Bodebek akan diperpanjang selama 14 hari, terhitung 30 Mei hingga 12 Juni 2020. Selain itu, Kepgub tersebut ditujukan kepada kepala daerah Bupati/Wali kota untuk menetapkan status PSBB di daerah masing-masing sesuai situasi, kondisi, dan hasil evaluasi gugus tugas daerah masing-masing.
Masyarakat juga dimbau untuk mematuhi ketentuan pemberlakuan PSBB dan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca Juga: PSBB Jabar Diperpanjang, Warga Tasikmalaya Malah Tumpah Ruah di Pasar
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, perpanjangan PSBB berdasarkan hasil evaluasi dan dikonsultasikan dengan sejumlah ahli, baik epidemiolog dan ekonom.
"Ya, betul. Kepgub Nomor : 443/Kep.287-Hukham/2020 memperpanjang PSBB tingkat provinsi secara proporsional. Perpanjangan PSBB Bodebek mengikuti kebijakan pemerintah DKI Jakarta. Hal itu karena Bodebek menjadi daerah penyangga Ibu Kota. Jadi, kebijakannya harus sejalan agar penanggulangan COVID-19 optimal," katanya.
Menurut Setiawan, Gubernur Jabar akan memberikan pernyataan resmi terkait perpanjangan PSBB tingkat provinsi pada Jumat (29/5/2020) besok. Keputusan kondisi New Normal tergantung level Kewaspadaan.
"Besok provinsi akan mengeluarkan nilai tingkat kewaspadaan di kabupaten/kota, yang mana status PSBB tersebut akan dilakukan oleh masing-masing daerah secara proposional sesuai dengan level kewaspadaan dalam skala mikro. Kondisi new normal tentu saja akan tergantung dari level kewaspadaan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan resmi penerapan fase kehidupan baru (normal baru), di masa pandemi Covid-19. Rencana tersebut akan direalisasikan pada Senin (1/6/2020) mendatang.
Baca Juga: Antisipasi Keramaian Saat Lebaran, PSBB Jabar Diperpanjang Hingga 29 Mei
Mulai Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020), bersama gugus tugas penanganan Covid-19 Jabar akan melakukan sosialisasi terhadap rencana New Normal.
"Senin kita mulai. Karena Pak Kapolda butuh waktu untuk mengukur jumlah pasukan di mall, yang tadinya di mall gak ada TNI dan Polri kan karena perintah presiden selama 14 hari harus ada dulu melatih disiplin kan harus dihitung ya. Itu butuh waktu sampai Minggu kita melakukan pemetaan itu, jadi hari Senin," katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Purna Tugas dari Jabatan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: Saya Mau Urus Anak Dulu
-
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Geber Moge, Jelas Irit Karena Tidak Menenggak Bensin
-
Tah, Eta! Imbauan Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Wisata di Kawasan Bencana Menambah Kemacetan, Sampai Mantan Terindah
-
The Best 5 Oto: Prototipe Motor Listrik Bobber RKG 5000, Wisuda Diantar Truk Sampah, Test Drive EV di GIIAS Medan 2022
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni