Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Mei 2020 | 18:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. [Suara.com/Emi La Palau]

SuaraJabar.id - Pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mulai menerapkan New Normal atau adaptasi kebiasaan baru secara bertahap mulai Juni 2020. Untuk tahap awal, penerapan New Normal diterapkan di 15 daerah kabupaten/kota yang sudah dinyatakan dalam zona biru.

“Berdasarkan hasil kajian, ada 60 persen daerah biru, 40 persen zona kuning. Karena kriteria ilmiah zona biru masuk level dua terkendali, maka 60 persen ini yang kami beri izin New Normal yang kami sebut AKB atau adaptasi kebiasaan baru,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang biasa disapa Emil, saat konferensi pers di rumah dinasnya pada Jumat (29/5/2020).

Emil menungkapkan 15 daerah yang akan mulai menerapkan New Normal meliputi Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Sumedang, Kabupaten Tasik, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya.

Sedangkan, 40 persen daerah lainnya yang masih berada di zona kuning akan tetap melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proposional.

Baca Juga: New Normal di Jabar, Salat Berjemaah Akan Kembali Diizinkan di Masjid

Untuk PSBB diketahui dibagi menjadi dua, yakni wilayah Kabupaten/Kota Bogor-Kota Depok-Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan melanjutkan PSBB mengikuti DKI Jakarta hingga 4 Juni 2020. Sedangkan di luar Bobedek akan dilanjutkan PSBB sampai 12 Juni 2020.

“Kami melaporkan perkembangan menggembirakan, 12 daerah zona kuning, yang tadinya 19, tidak ada zona merah, sudah masuk kuning, biru hanya 5 sekarang 15. 40 persen zona kuning, tetap waspada maka 12 kota Kabupaten kami tetap rekomendasikan melakukan PSBB,” katanya.

Emil juga menjelaskan fase-fase New Normal yang dimulai dengan pembukaan pada sektor ekonomi yang bertahap, mulai dari yang memiliki resiko rendah tetapi memiliki imbas ekonomi lebih besar yaitu pada sektor industri. Kemudian pada rumah ibadah sudah dapat dimulai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tahapan tersebut nantinya akan dievaluasi selama tujuh hari, lalu bertahap untuk pembukaan mal dan lainya. Jika masih terdapat peningkatan penularan, maka akan dievaluasi untuk New Normal.

Emil mengungkapkan, jika masih ada peningkatan, maka kemungkinan PSBB akan diterapkan kembali. Emil juga mengimbau kepada masyarakat bahwa New Normal tidak disambut dengan euforia.

Baca Juga: 3 Daerah Zona Merah Corona, Ini Alasan Pemprov Jabar Jalankan New Normal

“Kita sepakati evaluasi (new normal) semua pertujuh hari kerja. Satu minggu kita akan evaluasi, industri dan perkantoran, dievaluasi tujuh hari baru masuk ke mall atau high rsik atau tinggi risiko. Setelah aman semoga bisa terjaga. Masyarakat jangan euforia berlebihan.”

Load More