Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Jum'at, 05 Juni 2020 | 10:38 WIB
Satu keluarga miskin di Sukabumi puluhan tahun tinggal di tengah kuburan. (Sukabumiupdate.com)

SuaraJabar.id - Sebuah rumah reyot berdiri di lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) atau kuburan umum Al Ikhlas di Kampung Selaawi, RT 03/04, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Rupanya rumah dengan ukuran 8x10 meter persegi yang berdiri di atas tanah wakaf itu dihuni Dedi Suryadi (38) bersama anaknya yang berusia 8 tahun dan ibu Dedi.

Rumah tersebut kondisinya memprihatinkan, dinding bilik bambunya sudah lapuk dimakan rayap dan bambu-bambu yang menopang genteng juga sudah keropos. Sehingga ketika hujan, bocor di mana-mana. Belum lagi lantai yang masih tanah.

Menurut Dedi, sebelumnya rumah tersebut dihuni oleh ayahnya yang kini sudah meninggal. Jika dihitung, ia bersama keluarganya tinggal di tempat itu hampir 50 tahun.

Baca Juga: Polisi Gerebek 402 Kg Sabu di Sebuah Perumahan di Sukabumi, Ketua RW Syok

"Saya dan orang tua saya tinggal di sini sudah sangat lama sekitar 50 tahun. Dinding dan atapnya sudah bolong-bolong jadi ketika hujan kita kebasahan atau malam kita kedinginan," ujarnya kepada Sukabumiupdate.com (jaringan Suara.com), Kamis (4/6/2020).

Rumah tersebut sudah lama tidak pernah direnovasi. Dedi mengatakan, sejauh ini pemerintah desa ataupun pemerintah kecamatan sudah meninjau rumah miliknya. Ia dijanjikan rumahnya akan direnovasi.

Dedi mengungkapkan, ia kesulitan ekonomi semenjak dirinya tidak bekerja di pabrik.
"Sebelum ayah saya meninggalkan saya sempat kerja, tapi sekarang sudah tidak kerja," katanya.

Beruntung, warga sekitar cukup memperhatikan Dedi beserta anaknya dan ibunya ini.

"Untuk makan sehari-hari kadang ada saja yang ngasih," katanya.

Baca Juga: Jadi Jaminan Utang, Pengusaha di Sukabumi Gadaikan 11 Mobil Rental

Sementara itu, kondisi yang dialami Dedi ini sudah diketahui Kepala Desa Karangtengah, Gerri Imam Sutrisno. Menurut Gerri, sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) menawarkan kepada Dedi untuk relokasi ke tanah desa. Namun hal itu ditolak, karena lokasi tanah desa itu tidak di pinggir jalan.

Load More