SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung pastikan masjid belum bisa digunakan untuk kajian atau majelis taklim dalam masa PSBB Proporsional. Sampai saat ini, Masjid hanya diizinkan melaksanakan sholat wajib dan sholat Jumat.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan tempat ibadah masjid belum dapat digunakan untuk majelis taklim atau kajian. Begitupun pada gereja dan lainnya.
"Jadi sementara kajian atau majelis taklim relatif waktu yang cukup lama berinteraksinya sementara disarankan jangan dulu. Baru disarankan sholat wajib dan salat jumat," ujar Wali Kota Bandung Yana Mulyana usai memantau protokol pencegahan COVID-19 di seluruh tempat ibadah, Kamis (11/6/2020)
Yana mengatakan, masjid diizinkan menggelar sholat wajib dan sholat Jumat karena waktu realtif pendek dan interaksi sesama umat tidak dengan tempo yang lama. Sedangkan untuk kajian dan majelis taklim ada interaksi yang lama.
"Salat wajib dan Jumat disarankan karena waktunya pendek dengan surat cukup pendek yang penting rukun dipenuhidipenuhi," ungkapanya.
Selain itu, meski sholat wajib sudah diizinkan untuk digelar, Yana meminta umat tidak berinteraksi lama selepas melaksanakan ibadah. Menurutnya, dengan keadaan seperti saat ini yang paling penting semua kewajiban dilaksanakan dengan baik.
"Semua karena situasi tidak normal, kita berharap jangan terlalu lama berinteraksi di dalam tapi semua rukun dipenuhi," katanya Yana.
Adapun beberapa tempat ibadah, seperti gereja dan beberapa tempat ibadah lainnya, Ia meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal tersebut guna meminimalisir resiko penyebaran COVID-19 di tempat ibadah.
"Kami mengajak semua tempat ibadah betul-betul melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik dan benar karena uni ada resiko umat karena tiap rumah ibadah akan dikunjungi cukup banyak jemaah atau umat," tuturnya.
Baca Juga: PSBB Dilonggarkan, PT Mahkota Siapkan Skema Penyelesaian Sengketa Investor
Yana menyebutkan, sejauh pemantaunnya di lapangan, beberapa tempat ibadah di Kota Bandung sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Ia mengatakan, protokol tersebut diterapkan agar menjaga umat tetap aman dalam menjalankan ibadah.
"Dasarnya kita ingin menjaga masyarakat yang mau ke tempat ibadah aman nyaman karena diproteksi lewat standar protokol kesehatan," kata dia.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif