SuaraJabar.id - Sidang perdana kasus Sunda Empire yang menghadirkan petinggi kerajaan tersebut, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ageng Rangga ternyata tak luput dari pengawalan eksklusif mereka.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung pada Kamis (18/6/2020) ini, ketiga petinggi tersebut dikawal Jenderal Bintang empat Kerajaan Sunda Empire Daden Denisuara.
Jenderal Daden mengungkapkan, pihaknya turut mengawal persidangan para petinggi Sunda Empire sebagai rasa hormat terhadap mereka.
“Iya, hari ini kami mengawal sidang perdana, dari Ibu Ratu (Raden Ratna Ningrum), petinggi kami Nasri Bank dan Rangga,” ungkap Daden saat ditemui di PN Kelas 1A Bandung Jalan LRE Martadinata, Kamis (18/6/2020).
“Kita akan menghadapi sidang perdana, kita akan mendengarkan apa yang nanti akan didakwakaan,” lanjut Daden menambahkan.
Daden mengungkapkan hingga saat ini, aktivitas di Sunda Empire masih terus berjalan. Komunikasi masih terus dilakukan oleh setiap anggota.
“Kita keluarga Sunda, mempunyai tatanan dan harus ada ikatan. Kita masih ada, masih eksis. Cuma dalam kondisi pandemi corona seperti ini kita menghargai, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, kita pertemuan melalui online saja,” katanya.
Daden mengungkapkan Sunda Empire merupakan organisasi yang berbasis kekeluargaan, sehingga diikat oleh rasa kekeluargaan. Di Bandung sendiri sampai hari ini masih ada 210 orang dan dia mengklaim, juga masih ada 25 persen anggota Sunda Empire dari penduduk dunia.
“Organisasi kita jenisnya kekeluargaan, artinya keluarga ini yang tetap kita ikat, di Bandung sebetulnya hanya membutuhkan 210 orang, seluruh dunia ada 25 persen anggota dari penduduk dunia,” kata Daden.
Baca Juga: Ada Rapid Test, Sidang Perdana Kasus Sunda Empire Tertunda 2 Jam Lebih
Pihaknya beharap persidangan berjalan dengan lancar dan dilakukan.
“Sidang ini sebagai penyempurnaan, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Daden.
Sementara itu, jadwal persidangan tiga petinggi Sunda Empire rencananya akan digelar pada sore hari ini, setelah sempat tertunda sejak pagi tadi.
Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua T Benny Eko Supriyadi, dan didampingi anggota hakim Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja dengan nomor perkara 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aksi Heroik di Langit Karawang, Kapten Eko Agus Selamatkan 4 Kru Saat Pesawat 'Nyungsep' di Sawah
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh
-
Kasih Palestina Teguhkan Komitmen Kemanusiaan di Peringatan Deklarasi Kemerdekaan Palestina
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar