SuaraJabar.id - Hasil visum pencabulan anak di bawah umur para putra altar di Paroki Santo Herkulanus Depok sudah keluar. Ada 2 korban pencabulan di gereja Depok yang menjalani visum.
Pencabulan itu dilakukan pengurus gereja di Kota Depok masih terus didalami Polres Metro Depok.
Baru dua anak korban pencabulan melapor ke Polres Metro Depok. Keduanya adalah YJ dan BA yang masih berumur belasan tahun.
"Baru dua korban yang melapor ke kami. Kedua korban telah jalani visum dan satu sudah keluar dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Rabu (24/6/2020).
Baca Juga: Skandal Pencabulan di Gereja Depok, 2 Korban Jalani Pemulihan Trauma
Wadi mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan dalam dari dua korban pencabulan di Gereja Depok. Meski begitu, dua korban saat ini masih alami trauma.
"Masih trauma dua korban ini. Jadi perlu dilakukan trauma healing, nantinya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Dinsos Depok, dilakukan secara intens,” ucapnya.
Untuk mengetahui pendalam kasus ini, Wadi mengatakan pihaknya tengah lakukan komunikasi intensif dengan korban. Dengan harapan korban dapat memberikan informasi lengkap yang dapat menguak kasus ini.
“Melakukan pendekatan secara psikologis dan sedang rutin berjalan terus. Kami juga akan lakukan tes psikologis terhadap tersangka,” ungkap Wadi.
Dari penuturan korban, bahwa pelaku sempat merayu korban sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut. Namun tidak ada ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Baca Juga: Ya Allah! Ternyata Korban Begal Payudara di Depok Perempuan Berhijab
“Hasil pemeriksaan kita terkait ancaman kekerasan itu tidak ada," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang