Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Juni 2020 | 14:40 WIB
Gereja Paroki Santo Herkulanus Depok. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Hasil visum pencabulan anak di bawah umur para putra altar di Paroki Santo Herkulanus Depok sudah keluar. Ada 2 korban pencabulan di gereja Depok yang menjalani visum.

Pencabulan itu dilakukan pengurus gereja di Kota Depok masih terus didalami Polres Metro Depok.

Baru dua anak korban pencabulan melapor ke Polres Metro Depok. Keduanya adalah YJ dan BA yang masih berumur belasan tahun.

"Baru dua korban yang melapor ke kami. Kedua korban telah jalani visum dan satu sudah keluar dengan korban inisial YJ, kemudian satu korban lagi inisial BA masih menunggu hasil visumnya,” kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa’bani, Rabu (24/6/2020).

Baca Juga: Skandal Pencabulan di Gereja Depok, 2 Korban Jalani Pemulihan Trauma

Wadi mengatakan pihaknya masih memerlukan keterangan dalam dari dua korban pencabulan di Gereja Depok. Meski begitu, dua korban saat ini masih alami trauma.

"Masih trauma dua korban ini. Jadi perlu dilakukan trauma healing, nantinya akan dilakukan oleh Unit Perlindungan Anak Dinsos Depok, dilakukan secara intens,” ucapnya.

Untuk mengetahui pendalam kasus ini, Wadi mengatakan pihaknya tengah lakukan komunikasi intensif dengan korban. Dengan harapan korban dapat memberikan informasi lengkap yang dapat menguak kasus ini.

“Melakukan pendekatan secara psikologis dan sedang rutin berjalan terus. Kami juga akan lakukan tes psikologis terhadap tersangka,” ungkap Wadi.

Dari penuturan korban, bahwa pelaku sempat merayu korban sehingga terjadi perbuatan cabul tersebut. Namun tidak ada ancaman kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Baca Juga: Ya Allah! Ternyata Korban Begal Payudara di Depok Perempuan Berhijab

“Hasil pemeriksaan kita terkait ancaman kekerasan itu tidak ada," pungkas dia.

Load More