SuaraJabar.id - Bupati Bogor Ade Yasin geram setelah mendapatkan informasi pedangdut Rhoma Irama tetap manggung dalam acara hajatan salah satu warga di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2020).
Padahal, Pemkab Bogor sebelumnya sudah menegaskan tidak memberi izin Rhoma Irama ataupun artis lain untuk hadir dalam acara yang bisa menjadi medium penyebaran virus corona covid-19.
Ia menilai, sekalipun hadir dalam kapasitas tamu undangan, Rhoma Irama tetap menyanyikan beberapa lagu sehingga mengundang keramaian.
Bahkan, turut hadir Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
"Padahal Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020," kata Ade Yasin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020).
Ade Yasin yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengakui, sebelumnya, telah mengirimkan surat peringatan agar Irama Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian.
"Namun kenyataan beberapa acara tetap digelar, tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang di Perbup No 35 tahun 2020," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Ade Yasin meminta kepada aparat penegak hukum menindak tegas dengan adanya pelanggaran tersebut tanpa pandang bulu.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai wilayah Kabupaten Bogor menjadi epicentrum covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ade Yasin.
Baca Juga: Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor
Kontributor : Zian Alfath
Berita Terkait
-
Dilarang Bupati, Rhoma Irama Nekat Manggung saat Wabah Corona di Bogor
-
Casing HP Anti Rampok dan 9 Artikel Populer Lainnya
-
Pengundang Rhoma Irama Konser di Pesta Sunatan Belum Berniat Membatalkannya
-
Rhoma Irama Ditolak di Bogor, Mau Konser di Pesta Sunatan
-
Raja Dangdut Rhoma Irama Ditolak Isi Konser di Bogor oleh Bupati
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Antisipasi Politik Uang dan Konflik, 600 Polisi Disiagakan Amankan Pilkades Serentak di Cianjur
-
Tak Lagi Bergantung pada DNA Salmon, PDRN Nabati Jadi Inovasi Baru Industri Skincare
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
-
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan