SuaraJabar.id - Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat, Bandung, Senin (27/7/2020).
Sidang tertutup ini hanya dihadiri oleh pengacara, pihak penggugat dan pihak tergugat saja.
Tim kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, agenda sidang kali ini pihak penggugat maupun pihak tergugat masih harus melengkapi berkas-berkas yang berkaitan.
"Pada hari ini, kedua belah pihak diminta memperbaiki berkas kuasa yang kemarin, nantinya untuk didaftarkan ke bagian bidang umum administrasi," ujarnya di PTUN dikutip dair AyoBandung—jaringan Suara.com—Senin (27/7/2020).
Baca Juga: Kamis Besok Sidang Perdana Gugatan Pencabutan Asimilasi Habib Bahar
Ichwan menjelaskan sidang akan dilanjutkan pada Senin (3/8/2020) mendatang dan terbuka untuk umum.
"Alhamdulillah pada hari ini gugatan kami telah diterima oleh majelis hakim. Rencananya tanggal 3 Agustus akan dilanjutkan sidang terbuka untuk umum. Pada sidang tersebut, agendanya pembacaan gugatan sekaligus jawaban dari pihak bapas," jelasnya.
Pencabutan Asimilasi
Sebelumnya, tim kuasa hukum Habib Bahar bin Smith menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor.
Gugatan tersebut telah dilayangkan pada hari Selasa (30/6/2020) di PTUN Bandung.
Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Gugat Pencabutan Asimilasi
Tim kuasa hukum Habib Bahar melakukan gugatan pembatalan keputusan Bapas Bogor yang mencabut asimilasi Habib Bahar.
Habib Bahar meminta agar surat pencabutan asimilasi terhadap dirinya dibatalkan oleh hakim.
Penahanan Kembali
Sementara itu, Habib Bahar bin Smith sempat dibebaskan dari lapas usai mendapatkan asimilasi di saat pandemi Virus COVID-19 ini.
Namun, ia kembali ditahan usai dinilai melanggar ketentuan selama asimilasi.
Habib Bahar diamankan kembali pada hari Selasa (19/5/2020) dini hari di pesantren Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kabupaten Bogor.
Habib Bahar dinilai melakukan pelanggaran yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Saat itu, Habib Bahar hadir dalam suatu acara dan memberikan ceramah.
Kemudian video ceramahnya tersebut menjadi viral. Pasalnya saat itu Kota Bogor sedang melaksanakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
"Habib pun tidak mengundang masyarakat untuk hadir, namun massa datang dengan sendirinya," tutup Ichwan.
Berita Terkait
-
Adik Habib Bahar Bin Smith Diperkosa, Pelaku Ditangkap di Pamulang
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Kucurkan Dana ESG untuk Energi Terbarukan dan Pembiayaan Hijau
-
Mau Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu? Simak Cara dan Rahasia untuk Mengklaimnya!
-
Nekat Terobos Banjir di Deltamas, Puluhan Motor dan Mobil Kandas, Arus Lalu Lintas Macet Parah
-
Solusi Cepat Saat Listrik Padam! Bayar Tagihan Pakai DANA Kaget, Ada Link Saldo Gratis Hari Ini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!