SuaraJabar.id - Aparat kepolisian di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat baru saja mengungkap misteri pembunuhan seorang gadis SMA yang jasadnya dibungkus karung. Bukan orang jauh, pembunuhnya ternyata pacarnya sendiri.
Pelaku adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Belakangan ia mengaku, tega membunuh pacarnya sendiri lantaran tersulut api cemburu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020) pekan lalu, kira-kira pukul 17.00 WIB.
"Awalnya, korban mendatangi kamar kos anak berhadapan dengan hukum (pelaku). Keduanya berpacaran," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kamis (6/8/2020).
Sebelum pembunuhan terjadi, Hendra juga mengungkapkan, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah berhubungan badan, pelaku secara spontan mengambil tali tambang yang ada di lokasi kejadian.
Dengan tali yang diduga sudah dipersiapkan itu, pelaku kemudian menjerat leher korban hingga tewas.
"Motifnya, anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku) cemburu karena korban memiliki pacar lain yang diunggah di sosial medianya," ungkap Hendra.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengambil karung dan memasukan tubuh korban.
Baca Juga: Dicegat Sepulang dari Pasar, Dosen Bunuh Mahasiswi karena Mau Menikah
Setelah itu, karung diikat lalu ditinggal pergi oleh pelaku. Sepulang dari pergi, ia juga sempat mengungkapkan apa yang baru saja ia lakukan terhadap pacarnya.
"Karung diikat dan dia langsung pergi. Saat pulang, dia bertemu dengan ibunya dan menanyakan isi dari karung tersebut. Dia menjelaskan kalau isi karung itu adalah jasad pacarnya," katanya.
Mendengar pengakuan sang anak, sang ibu lantas mengajak pelaku sekaligus melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke polsek terdekat.
"Jadi pelaku ini menyerahkan diri," ucap Hendra.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 80,81 dan 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hampir Semua Pasien Positif Corona di Klaster Secapa AD Bandung Sembuh
-
Sarana Olahraga di Bandung Boleh Buka, Kecuali Tempat Fitness
-
Kabupaten Bandung Masih Larang Sekolah Tatap Muka
-
Dicegat Sepulang dari Pasar, Dosen Bunuh Mahasiswi karena Mau Menikah
-
Jadwal Uji Klinis Vaksin COVID-19 Sinovac Biotech di Bandung
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Luka di Jantung Kota Santri: Suara Lantang MUI Sukabumi Menolak Kompromi Atas Predator Anak
-
Topeng Agama dan Modus 'Ijazah Sakti': Sisi Gelap Dai Kondang di Sukabumi yang Kini Diburu Polisi
-
Menghitung Mundur 2027: Ikhtiar Kota Banjar Menyelamatkan Nasib PPPK di Balik Jerat APBD
-
Misteri Gunung Guntur: Sempat Hilang, Remaja Garut Ditemukan Tanpa Busana di Desa Tetangga
-
Fitur Baru BRImo Dari BRI: Beli Obat Online Mudah via Apotek K-24