SuaraJabar.id - Aparat kepolisian di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat baru saja mengungkap misteri pembunuhan seorang gadis SMA yang jasadnya dibungkus karung. Bukan orang jauh, pembunuhnya ternyata pacarnya sendiri.
Pelaku adalah seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun. Belakangan ia mengaku, tega membunuh pacarnya sendiri lantaran tersulut api cemburu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Rabu (29/7/2020) pekan lalu, kira-kira pukul 17.00 WIB.
"Awalnya, korban mendatangi kamar kos anak berhadapan dengan hukum (pelaku). Keduanya berpacaran," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kamis (6/8/2020).
Sebelum pembunuhan terjadi, Hendra juga mengungkapkan, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah berhubungan badan, pelaku secara spontan mengambil tali tambang yang ada di lokasi kejadian.
Dengan tali yang diduga sudah dipersiapkan itu, pelaku kemudian menjerat leher korban hingga tewas.
"Motifnya, anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku) cemburu karena korban memiliki pacar lain yang diunggah di sosial medianya," ungkap Hendra.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengambil karung dan memasukan tubuh korban.
Baca Juga: Dicegat Sepulang dari Pasar, Dosen Bunuh Mahasiswi karena Mau Menikah
Setelah itu, karung diikat lalu ditinggal pergi oleh pelaku. Sepulang dari pergi, ia juga sempat mengungkapkan apa yang baru saja ia lakukan terhadap pacarnya.
"Karung diikat dan dia langsung pergi. Saat pulang, dia bertemu dengan ibunya dan menanyakan isi dari karung tersebut. Dia menjelaskan kalau isi karung itu adalah jasad pacarnya," katanya.
Mendengar pengakuan sang anak, sang ibu lantas mengajak pelaku sekaligus melaporkan peristiwa pembunuhan itu ke polsek terdekat.
"Jadi pelaku ini menyerahkan diri," ucap Hendra.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 KUHPidana juncto Pasal 80,81 dan 82 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hampir Semua Pasien Positif Corona di Klaster Secapa AD Bandung Sembuh
-
Sarana Olahraga di Bandung Boleh Buka, Kecuali Tempat Fitness
-
Kabupaten Bandung Masih Larang Sekolah Tatap Muka
-
Dicegat Sepulang dari Pasar, Dosen Bunuh Mahasiswi karena Mau Menikah
-
Jadwal Uji Klinis Vaksin COVID-19 Sinovac Biotech di Bandung
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Permudah Mobilitas Warga Cianjur, BRI Peduli Hadirkan Jembatan Gantung yang Aman
-
Berkedok Pernikahan Pesanan, Remaja Tasikmalaya Diselamatkan dari Perdagangan Orang
-
Gempa M 4,1 Guncang Sukabumi, 19 Rumah Rusak dan 61 Warga Terdampak
-
Pria Terlakban Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cimenyan, Polisi Selidiki Dugaan Penipuan
-
Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama dengan Kota Cuenca Ekuador, Bidang Apa?