SuaraJabar.id - Camat Cisarua, Bogor Deni Humaedi mengungkapkan sulitnya mendata imigran kampung Arab. Kecamatan juga sulit pengawasan terhadap imigran di kawasan Kampung Arab.
Hal tersebut karena imigran sering berpindah tempat tanpa melapor bahkan pada RT atau RW setempat.
Sebelumnya keberadaan imigran kampung Arab dipersoalkan Ombudsman. Karena mereka mempunyai pekerjaan yang ilegal.
“Mereka tidak menetap. Kadang ngontrak di sini, bulan depan di situ, berikutnya pindah lagi ke tempat lain jadi sulit untuk kita ngedatanya. Untuk data tahun lalu kita ada 616 imigran yang tersebar di 7 desa,” ujarnya.
Sehingga ia menyebut perlunya tindakan bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Deni juga menyambut baik terkait kabar pemindahan penampungan yang sempat disebut Bupati Ade Munawaroh Yasin.
Permasalahan Kampung arab dan imigran menjadi hal serius yang segera ingin ditangani Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan akan ada rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Ia menjelaskan usai hadir dalam acara penyaluran bansos tahap II, bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat.
Baca Juga: Polemik Imigran Kampung Arab Bogor, Bupati Baru Akan Rapat Internal
“Tadi kita juga bicarakan di dalam (ruang tunggu bansos) ada Bupati dan Polres Bogor. Kita tentunya akan rapat internal dulu dan akan mengambil langkah-langkah yang proaktif untuk melindungi masyarakat khususnya,” kata Rudy, Jumat (7/8/2020).
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy yang ditemui secara terpisah menjelaskan rencana sudah ada yang nantinya akan dibahas bersama Bupati.
“Nanti dibahas ya, untuk rencana itu sudah ada nanti dibahas bersama ibu (Bupati) jadi penjelasan enggak dari saya aja,” kata Roland.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan potensi terjadinya maladministrasi dalam tata kelola di kawasan Kampung Arab, Bogor, Jawa Barat, terkait tindakan pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum.
Potensi terjadinya maladminitrasi di kawasan Kampung Arab Bogor, setelah Ombudsman RI melakukan investigasi dan menghasilkan sejumlah temuan.
Adapun temuan Ombudsman RI seperti tidak adanya data mengenai jumlah imigran, Pekerjaan informal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA),dan status kepemilikan aset tanah.
Berita Terkait
-
Garuda Muda Tahan Mali 2-2 di Pakansari
-
Guru Sempat Cium Bau Bangkai di Menu Ayam, BGN Tutup Sementara SPPG di Bogor
-
5 Fakta Mahasiswi Universitas Unpak Bogor: Surat Pilu Ditemukan, 'Maaf Ayah, Ibu, Mental Ira Hancur'
-
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
-
Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hancur Hati Guru Ini! Rekaman Pilu Saat Mengajar, Tapi Tak Satupun Murid Mau Mendengar
-
Drama Anak Mantan Kiper Persib di Kamboja: Bukan Korban TPPO, Tapi Scammer yang Cari Kerja Sendiri
-
Akhirnya! Setelah 256 Hari Menggantung, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Bank BJB
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi