SuaraJabar.id - Polisi telah menaikkan status kasus kecelakaan yang menewaskan 8 orang di Cipali, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus kecelakaan maut tol Cipali itu, ada dua tersangka yang telah ditetapkan.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi (mobil elf yang tewas usai kejadian) dengan pasal 310 dan pemilik travel (mobil elf) dengan pasal 315," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (12/8/2020).
Untuk pengemudi elf, karena yang bersangkutan meninggal dunia, proses hukumnya batal.
Sementara polisi bakal melanjutkan proses hukum terhadap pemilik travel mobil elf.
Adapun langkah polisi yang tengah dilakukan dalam penyidikan ini meliputi melakukan pemeriksaan saksi serta membuat simulasi kejadian.
"Kita juga lidik pemilik travel di Jati Barang Brebes, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Dishub Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras jalan kepada BUJT yaitu Astra," ucap Eddy menjelaskan.
Menurut dia, mobil elf yang terguling hingga menyebabkan kecelakaan di KM 184 Cipali, merupakan milik perorangan dengan domisili Jati Barang Brebes.
"Yang bersangkutan memiliki 5 unit armada, 3 unit sudah plat kuning (sudah memiliki trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum punya izin trayek)," ungkapnya.
Untuk mengetahui penyebab kecelakaan lebih detail, pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) menggunakan scan LEYCA untuk menghasilkan simulasi kronologis kejadian.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Dapat Santunan Rp 50 Juta
"(Metode TAA) digunakan untuk melihat kronologis kejadian," katanya lagi.
Delapan orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian kecelakaan di tol Cipali, KM 184, pada Senin (10/8/2020), dini hari.
Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yakni minibus elf bernomor polisi D 7013 AN dan Toyota Rush bernomor polisi B 2918 PKL.
"Delapan yang meninggal seluruhnya merupakan penumpang elf. Kalau dari Toyota Rush, seluruhnya selamat," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Sufahriadi, saat menggelar konferensi pers di RSUD Arjawinangun, Cirebon, Senin siang.
Rudi mengatakan, ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab kecelakaan. Di antaranya karena sopir elf mengantuk, kemudian karena kendaraan elf berkecepatan tinggi.
"Ada dua kemungkinan pertama supir mengantuk, kedua kendaraan berkecepatan tinggi sehingga menyebrang jalan ke arah berlawanan terguling dan menabrak kendaraan rush yang berpenumpang delapan orang," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Dapat Santunan Rp 50 Juta
-
Sopir Elf yang Tewas Kecelakaan Maut di Cipali Keluhkan Sakit Asam Urat
-
Sunad Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Baru 1 Tahun Jadi Sopir Elf Travel
-
Saat Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kebanyakan Penumpang Elf Lagi Tidur
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Awal Wati Dapat Kabar Duka Sang Ayah
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
BRI Visa Infinite Hadir dengan Desain Baru dan Premium Benefits untuk Nasabah Prioritas
-
3 Fakta Misteri Dentuman Keras yang Bikin Geger Warga, PVMBG dan BMKG Beda Suara
-
Langit Cianjur Membara! Dentuman Keras dan Kilatan Merah Misterius Bikin Warga Pacet Berhamburan
-
Kolaborasi Perdana di Basket, Extrajoss Ultimate Gandeng Satria Muda Bandung
-
Kabupaten Bogor Juara 1 Destinasi Wisata Terpopuler Jawa Barat 2025, Ini Rahasianya