SuaraJabar.id - Polisi telah menaikkan status kasus kecelakaan yang menewaskan 8 orang di Cipali, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus kecelakaan maut tol Cipali itu, ada dua tersangka yang telah ditetapkan.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi (mobil elf yang tewas usai kejadian) dengan pasal 310 dan pemilik travel (mobil elf) dengan pasal 315," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (12/8/2020).
Untuk pengemudi elf, karena yang bersangkutan meninggal dunia, proses hukumnya batal.
Sementara polisi bakal melanjutkan proses hukum terhadap pemilik travel mobil elf.
Adapun langkah polisi yang tengah dilakukan dalam penyidikan ini meliputi melakukan pemeriksaan saksi serta membuat simulasi kejadian.
"Kita juga lidik pemilik travel di Jati Barang Brebes, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Dishub Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras jalan kepada BUJT yaitu Astra," ucap Eddy menjelaskan.
Menurut dia, mobil elf yang terguling hingga menyebabkan kecelakaan di KM 184 Cipali, merupakan milik perorangan dengan domisili Jati Barang Brebes.
"Yang bersangkutan memiliki 5 unit armada, 3 unit sudah plat kuning (sudah memiliki trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum punya izin trayek)," ungkapnya.
Untuk mengetahui penyebab kecelakaan lebih detail, pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) menggunakan scan LEYCA untuk menghasilkan simulasi kronologis kejadian.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Dapat Santunan Rp 50 Juta
"(Metode TAA) digunakan untuk melihat kronologis kejadian," katanya lagi.
Delapan orang tewas dan belasan lainnya mengalami luka-luka dalam kejadian kecelakaan di tol Cipali, KM 184, pada Senin (10/8/2020), dini hari.
Kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan yakni minibus elf bernomor polisi D 7013 AN dan Toyota Rush bernomor polisi B 2918 PKL.
"Delapan yang meninggal seluruhnya merupakan penumpang elf. Kalau dari Toyota Rush, seluruhnya selamat," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Sufahriadi, saat menggelar konferensi pers di RSUD Arjawinangun, Cirebon, Senin siang.
Rudi mengatakan, ada dua kemungkinan yang menjadi penyebab kecelakaan. Di antaranya karena sopir elf mengantuk, kemudian karena kendaraan elf berkecepatan tinggi.
"Ada dua kemungkinan pertama supir mengantuk, kedua kendaraan berkecepatan tinggi sehingga menyebrang jalan ke arah berlawanan terguling dan menabrak kendaraan rush yang berpenumpang delapan orang," kata Rudi.
Berita Terkait
-
Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Dapat Santunan Rp 50 Juta
-
Sopir Elf yang Tewas Kecelakaan Maut di Cipali Keluhkan Sakit Asam Urat
-
Sunad Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Baru 1 Tahun Jadi Sopir Elf Travel
-
Saat Kecelakaan Maut Tol Cipali, Kebanyakan Penumpang Elf Lagi Tidur
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Awal Wati Dapat Kabar Duka Sang Ayah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun