SuaraJabar.id - Polisi telah menaikkan status kasus kecelakaan yang menewaskan 8 orang di Cipali, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dalam kasus kecelakaan maut tol Cipali itu, ada dua tersangka yang telah ditetapkan.
"Tersangka dalam kasus ini adalah pengemudi (mobil elf yang tewas usai kejadian) dengan pasal 310 dan pemilik travel (mobil elf) dengan pasal 315," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Rabu (12/8/2020).
Untuk pengemudi elf, karena yang bersangkutan meninggal dunia, proses hukumnya batal.
Sementara polisi bakal melanjutkan proses hukum terhadap pemilik travel mobil elf.
Baca Juga: Korban Meninggal Kecelakaan Tol Cipali Dapat Santunan Rp 50 Juta
Adapun langkah polisi yang tengah dilakukan dalam penyidikan ini meliputi melakukan pemeriksaan saksi serta membuat simulasi kejadian.
"Kita juga lidik pemilik travel di Jati Barang Brebes, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Dishub Brebes yang melakukan uji KIR dan memberikan rekomendasi terkait sarpras jalan kepada BUJT yaitu Astra," ucap Eddy menjelaskan.
Menurut dia, mobil elf yang terguling hingga menyebabkan kecelakaan di KM 184 Cipali, merupakan milik perorangan dengan domisili Jati Barang Brebes.
"Yang bersangkutan memiliki 5 unit armada, 3 unit sudah plat kuning (sudah memiliki trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum punya izin trayek)," ungkapnya.
Untuk mengetahui penyebab kecelakaan lebih detail, pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) menggunakan scan LEYCA untuk menghasilkan simulasi kronologis kejadian.
Baca Juga: Sopir Elf yang Tewas Kecelakaan Maut di Cipali Keluhkan Sakit Asam Urat
"(Metode TAA) digunakan untuk melihat kronologis kejadian," katanya lagi.
Berita Terkait
-
Astra: Angka Kecelakaan di Tol Cipali Turun
-
Siap-Siap! Tarif Tol Cipali Bakal Naik, Cek Daftarnya
-
Kecelakan Bus Rombongan Unpam di Cipali: Direktur Pascasarjana Meninggal, Warek II Kritis
-
Hentikan One Way Arus Balik Lebaran 2024 Selasa Pagi, Kakorlantas Polri: Lalin Normal Dua Arah!
-
One Way Arus Balik Resmi Dimulai, Jalur Kalikangkung-Cipali Siap Lancar Menuju Jakarta
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024