SuaraJabar.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bandung meminta pekerja hiburan malam rutin melakukan rapid test jika ingin membuka tempat usaha. Pemkot Bandung masih terus menerima surat permohonan dari para pengusaha tempat hiburan malam di Kota Bandung.
Setidaknya sudah ada 85 surat permohonan yang diajukan untuk meminta Pemkot Bandung meninjau kesiapan protokol kesehatan di lokasi usaha masing-masing.
Nantinya, tempat usaha hiburan malam yang dinilai sudah siap beroperasi dari hasil tinjauan akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah Bandung untuk mendapat izin operasional kembali.
"Itu (suratnya) satu-satu saya lihat. Harus ditinjau ke lapangan, mengecek ceklis syarat protokol kesehatan, sudah lengkap atau belum. Nanti kita laporkan ke Pak Sekda," ungkap Kadisbudpar Bandung Dewi Kaniasari di Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: 85 Usaha Hiburan Malam Bandung Minta Dibuka, Tapi Belum Boleh
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 15 tempat hiburan yang sudah ditinjau.
Ada yang sudah nampak memenuhi standar prokol dan ada pula yang belum.
Salah satu syarat yang menjadi krusial adalah pembuktian pihak pengusaha untuk menjamin karyawan mereka bekerja dalam keadaan sehat dan tidak berpotensi menularkan Covid-19.
Hal ini dilakukan dengan memberi rapid test kepada seluruh pegawai.
"Harus disertai lampian rapid test karyawan dan karyawati-nya. Ada juga pernyataan dengan materei dan dilampiri izin usaha," ungakpnya.
Baca Juga: Horee! Tempat Hiburan Malam di Bandung Boleh Buka, Harus Ajukan Relaksasi
Terkait penggunan masker dan jaga jarak, Dewi juga tidak menyangkal bahwa protokol-protokol kesehatan tersebut akan mendapat tantangannya sendiri di kelab malam.
Orang yang saling berdekatan menikmati musik harus dapat diantisipasi.
"Mau bagaimana lagi, memang syaratnya seperti itu mengacu ke Kemenkes. Kapasitasnya juga kan hanya 50 persen," ungkapnya.
Ia menegaskan, pengusaha tempat hiburan malam harus mengirim surat permohonan dengan seluruh kelengkapan tersebut agar bisa masuk ke tahap peninjauan oleh Pemkot Bandung.
"Ada surat pernyataan dari pengausaha di atas materei, siap melakukan protokol kesehatan secara ketat. Kedua, lampirkan bahwa mereka sudah melakukan rapid test ke karyawan. Ketiga, (tempat usahanya) berizin," ungkapnya.
"Kalau sudah memenuhi itu, akan ditinjau ceklis protokol kesehatannya," jelasnya.
Berita Terkait
-
Remaja Perempuan Meninggal karena OD Miras di Tempat Hiburan Malam Kawasan Taman Sari
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Aturan Tegas Pemkab Bogor, Tempat Hiburan Malam Harus Tutup Selama Ramadhan
-
Pemprov DKI Minta Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Karaoke dan Bar Masih Boleh
-
Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Penghitungan Sementara KPU: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul Telak di Pilgub Jabar
-
Enam Petugas KPPS Meninggal, KPU Jabar: Bukan Hanya Kelelahan, Tapi Memang Ada yang Sakit
-
Dedi-Erwan Unggul Quick Count, Anak Bos Persib: Insya Allah Hasil Resmi Tak Beda Jauh dengan Hitung Cepat
-
Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Karawang dan Sukabumi, Pj Gubernur Jabar: Tunggu Bawaslu
-
Petugas TPS Meninggal Saat Bertugas, Begini Pesan PJ Gubernur Jabar