SuaraJabar.id - PR, warga Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Sebab, PR menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan sejumlah orang tewas, saat berlatih mengendarai mobil di Lapangan Bah Kasim.
Diduga salah injak pedal, mobil yang dikendarai PR menabrak 3 orang anak. Tragisnya, 2 di antara 3 bocah yang tertabrak, meninggal dunia.
Kekinian, PR ditahan karena diduga melakukan kelalaian hingga menewaskan orang lain.
Kapolsek Arcamanik Komisaris Deny Rahmanto mengatakan, saat ini PR sudah dalam penanganan petugas kepolisian.
"Untuk pelaku PR sudah diamankan dan ditahan di Polsek Arcamanik, ia dijerat Pasal 359 KUHP," ujar Deny seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Kamis (27/8/2020).
Deny menuturkan, pada Pasal 359 KUHP mengatur tentang perbuatan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terancaman pidana paling lama 5 tahun.
Sementara itu, Deny menjelaskan insiden tersebut terjadi pada 20 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 17.30 WIB sore, di Lapangan Bah Kasim Kelurahan Cisaranten Endah.
"Kejadiannya itu pada 20 Agustus. Kecelakaan mengakibatkan dua orang anak di bawah umur meninggal dunia dan satu orang lagi luka berat," ujarnya.
Baca Juga: Toyota Bikin Fitur Keselamatan Canggih, Bisa Deteksi Salah Injak Pedal Gas
Insiden tersebut berawal dari ketika PR sedang berlatih mengendarai mobil di Lapangan Bah Kasim. Kemudian, PR menabrak korban yang masih di bawah umur.
"Hasil dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan sedang belajar nyetir. Karena salah injak pedal, harusnya injak pedal kopling, tapi yang terinjak malah pedal gas," jelasnya.
Kemudian, mobil yang dikendarai PR menabrak tiga orang anak-anak yang baru selesai bermain bola.
PR dan keluarga korban saling mengenal karena tinggal dalam satu lingkungan.
"Tapi proses hukum tetap berjalan, PR kami amankan dan sudah ditahan," jelas Deny.
Berita Terkait
-
Suami Terbantu BPJS Kesehatan, Iis Bersyukur Terdaftar Sebagai Peserta
-
Lagi Jalan-jalan di Kota Bandung, Faisal Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal
-
Konser Musik Boleh Digelar di Bandung, Begini Cara Urus Izinnya
-
Kabar Gembira Buat Warga Bandung! Bioskop Boleh Beroperasi, Asalkan....
-
Latihan Paskibraka dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Persib Tanpa Kurzawa dan Klok Saat Hadapi Persijap di Laga Penentuan Juara
-
Persib Fokus Menang atas Persijap, Bojan Hodak Tak Pikirkan Perayaan
-
Daftar 41 SMA/SMK Negeri yang Berubah Jadi Sekolah Maung Jabar, Ada Sekolah Pilihanmu?
-
Catat Tanggalnya! Alur dan Link Pendaftaran Sekolah Maung 2026 di Jawa Barat
-
Bandung Bersiap Biru! Ini Bocoran Rute Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Asia Afrika