SuaraJabar.id - PR, warga Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Sebab, PR menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan sejumlah orang tewas, saat berlatih mengendarai mobil di Lapangan Bah Kasim.
Diduga salah injak pedal, mobil yang dikendarai PR menabrak 3 orang anak. Tragisnya, 2 di antara 3 bocah yang tertabrak, meninggal dunia.
Kekinian, PR ditahan karena diduga melakukan kelalaian hingga menewaskan orang lain.
Kapolsek Arcamanik Komisaris Deny Rahmanto mengatakan, saat ini PR sudah dalam penanganan petugas kepolisian.
"Untuk pelaku PR sudah diamankan dan ditahan di Polsek Arcamanik, ia dijerat Pasal 359 KUHP," ujar Deny seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Kamis (27/8/2020).
Deny menuturkan, pada Pasal 359 KUHP mengatur tentang perbuatan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terancaman pidana paling lama 5 tahun.
Sementara itu, Deny menjelaskan insiden tersebut terjadi pada 20 Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 17.30 WIB sore, di Lapangan Bah Kasim Kelurahan Cisaranten Endah.
"Kejadiannya itu pada 20 Agustus. Kecelakaan mengakibatkan dua orang anak di bawah umur meninggal dunia dan satu orang lagi luka berat," ujarnya.
Baca Juga: Toyota Bikin Fitur Keselamatan Canggih, Bisa Deteksi Salah Injak Pedal Gas
Insiden tersebut berawal dari ketika PR sedang berlatih mengendarai mobil di Lapangan Bah Kasim. Kemudian, PR menabrak korban yang masih di bawah umur.
"Hasil dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan sedang belajar nyetir. Karena salah injak pedal, harusnya injak pedal kopling, tapi yang terinjak malah pedal gas," jelasnya.
Kemudian, mobil yang dikendarai PR menabrak tiga orang anak-anak yang baru selesai bermain bola.
PR dan keluarga korban saling mengenal karena tinggal dalam satu lingkungan.
"Tapi proses hukum tetap berjalan, PR kami amankan dan sudah ditahan," jelas Deny.
Berita Terkait
-
Suami Terbantu BPJS Kesehatan, Iis Bersyukur Terdaftar Sebagai Peserta
-
Lagi Jalan-jalan di Kota Bandung, Faisal Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal
-
Konser Musik Boleh Digelar di Bandung, Begini Cara Urus Izinnya
-
Kabar Gembira Buat Warga Bandung! Bioskop Boleh Beroperasi, Asalkan....
-
Latihan Paskibraka dengan Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah
-
Purwakarta Punya Gaya, 5 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam Wajib, Cocok Buat Healing
-
Prof Deby Vinski akan Pimpin Kongress Stem Cell Dunia di Jepang, Perancis dan Inggris