Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 September 2020 | 14:16 WIB
Sejumlah pedagang Pasar Baru menggelar aksi di jalan Otto Iskandar Dinata (Otista), Senin (28/9/2020). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bandung yang memperpanjang buka tutup jalan selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.

SuaraJabar.id - Koordinator Aksi Pedagang Pasar Baru, Kota Bandung, Lutfi mengaku sudah bosan melayangkan protes ke Pemerintah Kota Bandung terkait penutupan Jalan Otto Iskandar Dinata.

Lutfi mengaku, penutupan jalan di depan Pasar Baru Bandung sangat merugikan para pedagang. Karena protes tertulis tidak pernah dihiraukan pemerintah, pihaknya memutuskan untuk menggelar aksi demonstrasi.

“Kami sudah cape melayangkan surat secara proporsional tidak pernah didengar makanya hari ini Kami turun ke jalan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, akibat dari penutupan jalan para pedagang mengalami kerugian. Ditambah pemerintah melalui PD Pasar Bermartabat tidak memberikan keringanan terhadap pembayaran listrik dan lainnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Soroti Peningkatan Covid-19 di Klaster Keluarga

“Setelah ditutup mau minta diskon servis dan listrik saja tidak didengar, hari ini kami konsisten bahwa jalan harus dibuka apa pun risikonya,” ungkapnya.

Selain meminta akses jalan untuk dibuka, para pedagang juga meminta agar pengelolaan Pasar Baru diberikan kepada swasta. Pasalnya Pemkot dinilai tidak mendengar keluhan para Pedagang.

“Pertama kami minta jalan di buka, yang kedua kami minta pengelolaan pasar baru oleh pihak swasta, kami minta orang yang berpengalaman untuk kelola pasar baru,” katanya.

“Posisi kami lebih dari pada buruh hari ini, dapat hari ini untuk makan malam,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang Pasar Baru yang tidak ingin disebutkan namanya, berharap akses jalan di depan Pasar dapat dibuka pada waktu produktif.

Baca Juga: Dua Pekan AKB Diperketan, Angka Covid-19 Kota Bandung Meningkat

“Prinsipnya cuma satu suara saja, ketika Pasar Baru ini dibuka kita juga minta akses jalan di depan (pasar) juga di buka. Artinyakan waktu produktif di jam kita usaha minta jalan dibuka, yakni dari jam 8 pagi hingga jam 4 atau 5 sore. Kalau setelah itu mau ditutupi sampe pagi pun gak masalah,” ungkapnya.

Dalam aksi protes tersebut, para Pedagang membawa spanduk yang berisi tuntutan agar Pemerintah mengubah jam penutupan jalan yang semula pukul 09.00 - 11.00 WIB dan pukul 14.00-16.00 WIB digeser ke jam 17.00 sampai pagi. Hal tersebut dikarenakan kebijakan penutupan jalan sebelumnya mengganggu aktifitas jual beli di Pasar Baru.

Selain itu, para pedagang juga menuntut agar akses ke Jalan Otista, Jalan ABC dan Jalan Cikapundung untuk dibuka.

Kontributor : Emi La Palau

Load More