SuaraJabar.id - Kota Bandung menjadi salah satu lokus pembersihan komunisme pasca pemberontakan G30S PKI. Semua orang yang dicurigai terlibat G30S PKI atau sekedar simpati dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) tak lepas dari aksi pembersihan.
Pembersihan bahkan menyasar orang nomor satu di Kota Bandung saat itu, R. Didi Djukardi. Saat itu ia tengah menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
Dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Didi Djukardi hanya menjabat sebagai Wali Kota Bandung selama dua tahun. Yakni dari 1966 hingga 1968.
Beberapa literatur seperti Wikipedia menyebutkan Didi Djukardi dicopot karena kedapatan memiliki hubungan dengan PKI. Namun, tidak ada informasi lanjutan apakah Didi Djukardi menjalani proses hukum selepas dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Cerita Mbah Margo, Kakek yang Diminta Masuk Luweng untuk Cari Jasad PKI
Sedikit titik terang didapat dari situs g30s-pki.com. Dalam sebuah artikel, situs ini menulis bahwa Didi Djukardi merupakan prajurit TNI AD yang berdinas di lingkungan Komando Daerah Militer (Kodam) Siliwangi.
Disebutkan, Didi merupakan perwira menengah dengan pangkat letnan kolonel. Ia menjadi perwira TNI AD yang sengaja dijaring oleh PKI saat itu.
Sekretariat Negara RI menerbitkan Buku Putih G.30.S pada 1994. Di buku itu tertulis bahwa Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) membuat penggolongan pada orang yang terlibat dengan PKI.
Pertama adalah golongan A. Yang masuk kategori ini yaitu mereka yang terlibat langsung dalam pemberontakan G30S PKI, baik di pusat maupun daerah.
Kedua ada golongan B. Isinya yaitu mereka yang telah disumpah atau menurut saksi telah menjadi anggota PKI atau pengurus ormas yang seazas dengan PKI semisal Lekra atau serikat buruh underbow PKI. Golongan B juga termasuk mereka yang menghambat usaha penumpasan G30S PKI.
Baca Juga: Survei Terbaru: 37 Juta Warga Indonesia Percaya PKI Akan Bangkit
Terakhir ada golongan C. Isinya mereka yang pernah terlibat dalam pemberontakan PKI-Madiun atau anggota ormas seazas dengan PKI. Selain itu ada pula orang yang bersimpati atau telah terpengaruh sehingga menjadi pengikut PKI.
Penanganan untuk ketiga golongan ini pun berbeda. Untuk golongan A, pemerintah menggunakan mekanisme persidangan. Khusus untuk elit PKI dan anggota TNI, pemerintah menyiapkan Mahmilmub (Mahkamah Militer Luar Biasa).
Sidang Mahmilmub digelar di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di bilangan Diponegoro Jakarta. Ada 24 orang yang disidang di forum ini. Termasuk Letkol Untung bin Samsuri.
Ada pula Mahmilti (Mahkamah Militer Tinggi) dan sidang di Pengadilan Negeri (PN).
Situs g30s-pki.com menyebut Didi Djukardi mengikuti jalur persidangan di Mahmilti pasca dilengserkan dari posisi Wali Kota Bandung. Namun tidak jelas vonis apa yang diterima mantan Wali Kota Bandung itu.
Sedangkan untuk golongan B, pemerintah melakukan pemisahan dari masyarakat dengan cara mengumpulkan mereka di dalam satu tempat, dengan tujuan mengamankan mereka dari kemarahan-kemarahan rakyat dan mencegah jangan sampai mereka melakukan kegiatan yang menghambat upaya penertiban keamanan yang dilakukan pemerintah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal