SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat ada 143 badan usaha melakukan pelanggaran ptokol kesehatan selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Selamet Agus Priyono mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) nomor 46 tahun 2020 tentang AKB, pihaknya masih menemui sejumlah pelanggaran.
Di sektor hiburan malam misalnya, ia menyebut masih ada yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
“Hiburan malam kebanyakan melanggar jam operasional itu kena denda juga tapi sudah ada yang dikenakan sanksi,” kata Selamet di Balai Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).
Selamet menambahkan, pihaknya mencatat ada 143 badan usaha di Kota Bandung yang tercatat melanggar Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB.
“Dari pelaksanaan AKB yang sudah kita lalui Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan sanksi denda kurang lebih ke 143 badan jumlah nya hampir Rp47 juta,” jelas Selamet.
Hingga saat ini uang hasil denda senilai Rp47 juta rupiah tersebut telah masuk ke kas daerah. Sedangkan badan usaha yang paling banyak melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi administratif adalah minimarket.
“Seperti Indomaret, Alfamart banyak melakukan pelanggaran, kalau mal besar sudah bagus dalam menerapkan protokol kesehatannya,” katanya.
Agus menjelaskan sanksi denda administratif diberikan ketika pelaku usaha telah melakukan pelanggaran dua kali berturut-turut. Mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat.
Baca Juga: KFC Ratulangi Makassar Ditegur Satpol PP, Karena Ini
“Yang bersangkutan sudah dua kali berturut-turut melakukan pelanggaran yaitu sudah melakukan pelanggaran ringan sedang dan yang denda itu di sanksi berat. Untuk perorangan itu Rp100 ribu untuk pertokoaan atau mal itu maksimal Rp500 ribu,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Jalur Cianjur-Sukabumi Dibuka! Tapi Awas Bahaya Tersembunyi Ini...
-
Insiden Truk Tangki Terguling Picu Kebakaran Hebat di Cianjur, Ini Kata Pertamina
-
7 Fakta Tragedi Kebakaran Hebat di Cianjur: Dari Truk Tangki Terguling Hingga Satu Korban Terbakar
-
Truk Tangki BBM Terguling Hanguskan 6 Ruko dan 3 Rumah, Satu Korban Terbakar di Cianjur
-
Truk Tangki BBM Terguling Picu Kebakaran Hebat di Jalan Nasional Cianjur: Ruko, Pos Polisi Ludes