SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat ada 143 badan usaha melakukan pelanggaran ptokol kesehatan selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Selamet Agus Priyono mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) nomor 46 tahun 2020 tentang AKB, pihaknya masih menemui sejumlah pelanggaran.
Di sektor hiburan malam misalnya, ia menyebut masih ada yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
“Hiburan malam kebanyakan melanggar jam operasional itu kena denda juga tapi sudah ada yang dikenakan sanksi,” kata Selamet di Balai Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: KFC Ratulangi Makassar Ditegur Satpol PP, Karena Ini
Selamet menambahkan, pihaknya mencatat ada 143 badan usaha di Kota Bandung yang tercatat melanggar Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB.
“Dari pelaksanaan AKB yang sudah kita lalui Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan sanksi denda kurang lebih ke 143 badan jumlah nya hampir Rp47 juta,” jelas Selamet.
Hingga saat ini uang hasil denda senilai Rp47 juta rupiah tersebut telah masuk ke kas daerah. Sedangkan badan usaha yang paling banyak melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi administratif adalah minimarket.
“Seperti Indomaret, Alfamart banyak melakukan pelanggaran, kalau mal besar sudah bagus dalam menerapkan protokol kesehatannya,” katanya.
Agus menjelaskan sanksi denda administratif diberikan ketika pelaku usaha telah melakukan pelanggaran dua kali berturut-turut. Mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Akhirnya Ubah Skema Penutupan Jalan Otista
“Yang bersangkutan sudah dua kali berturut-turut melakukan pelanggaran yaitu sudah melakukan pelanggaran ringan sedang dan yang denda itu di sanksi berat. Untuk perorangan itu Rp100 ribu untuk pertokoaan atau mal itu maksimal Rp500 ribu,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Profil Frans Datta, Rektor Universitas Maranatha yang Jawab 'Tantangan' Walkot Bandung
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Trauma Kasus Yana Mulyana, Wali Kota Bandung Farhan Minta Bimbingan KPK untuk Pencegahan Korupsi
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang