SuaraJabar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mencatat ada 143 badan usaha melakukan pelanggaran ptokol kesehatan selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Diperketat.
Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Selamet Agus Priyono mengatakan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) nomor 46 tahun 2020 tentang AKB, pihaknya masih menemui sejumlah pelanggaran.
Di sektor hiburan malam misalnya, ia menyebut masih ada yang melanggar jam operasional yang telah ditentukan.
“Hiburan malam kebanyakan melanggar jam operasional itu kena denda juga tapi sudah ada yang dikenakan sanksi,” kata Selamet di Balai Kota Bandung, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: KFC Ratulangi Makassar Ditegur Satpol PP, Karena Ini
Selamet menambahkan, pihaknya mencatat ada 143 badan usaha di Kota Bandung yang tercatat melanggar Perwal 46 tahun 2020 tentang AKB.
“Dari pelaksanaan AKB yang sudah kita lalui Satpol PP Kota Bandung sudah melakukan sanksi denda kurang lebih ke 143 badan jumlah nya hampir Rp47 juta,” jelas Selamet.
Hingga saat ini uang hasil denda senilai Rp47 juta rupiah tersebut telah masuk ke kas daerah. Sedangkan badan usaha yang paling banyak melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi administratif adalah minimarket.
“Seperti Indomaret, Alfamart banyak melakukan pelanggaran, kalau mal besar sudah bagus dalam menerapkan protokol kesehatannya,” katanya.
Agus menjelaskan sanksi denda administratif diberikan ketika pelaku usaha telah melakukan pelanggaran dua kali berturut-turut. Mulai dari pelanggaran ringan hingga pelanggaran berat.
Baca Juga: Pemkot Bandung Akhirnya Ubah Skema Penutupan Jalan Otista
“Yang bersangkutan sudah dua kali berturut-turut melakukan pelanggaran yaitu sudah melakukan pelanggaran ringan sedang dan yang denda itu di sanksi berat. Untuk perorangan itu Rp100 ribu untuk pertokoaan atau mal itu maksimal Rp500 ribu,” ungkapnya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2024: Dago Plaza & ITC Kebon Kelapa
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Nyebur ke Kolam Bundaran HI, Aksi Heroik Satpol PP Gagal Tindakan Nekat Kakek A, Begini Kronologinya!
-
Sulit Awasi Judi Online, Ratusan Satpol PP Main Judol Cuma Dapat Pembinaan Ini
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024