SuaraJabar.id - Setelah viral video protes dari orang tua mengenai tingginya besaran biaya wisuda, Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Bandung akan mengembalikan sisa uang calon wisudawan.
Direktur Humas dan Protokoler Unikom, Desayu menyampaikan pihak Kampus Unikom Bandung akan mengembalikan sebagian biaya wisuda untuk gelombang wisudawan Tahun Akademik 2019/2020. Namun mereka belum bisa menentukan besaran dan waktu pengembalian.
Desayu menyampaikan, berdasarkan hasil rapat panitia yang sudah dilakukan bersama jajaran pimpinan Unikom, terdapat sisa anggaran dari uang yang sudah dipungut.
"Hasil rapat panitia yang sudah dilakukan bersama jajaran senat, pimpinan Unikom, itu menunjukan masih ada sisa dan kami masih dalam proses," ungkapnya melalui konferensi pers daring, Senin (5/10/2020).
"Berapakah sisa yang akan dikembalikan? Itu masih dalam proses. Karena pelaksanaan wisuda itu, masih ada waktu tiga minggu ke depan. Kami pasti akan memberikan informasi secara transparan," tambahnya.
Desayu menyampaikan, pihak kampus memastikan bahwa pengembalian biaya wisuda tersebut akan dilakukan secepatnya. Terkait teknis pengembalian, Desayu melanjutkan, akan dilalukan dengan cara ditransfer kepada rekening masing-masing calon wisudawan.
"Saat karang tengah digodok lagi. Dari hitungan panitia ada sisa. Sisanya kapan, secepatnya. Akan dikembalikanelalui rekening masing-masing," tegasnya.
Dengan demikian, sambung Desayu, diharapkan masalah yang kini tengah terjadi di kampus Unikom terkait wisuda tersebut bisa segera selesai.
"Kami berharap permasalah ini segera selesai. Kami akan tempuh hubungan baik karena tetap menjadi tanggungjawab karena yang membuat itu adalah anak kami," katanya.
Baca Juga: Bertingkah Nyeleneh, Pemuda Ini Masak Nasi Goreng Saat Wisuda Daring
Sebelumnya, Sempat diberitakan, para calon wisudawan semester ganjil dan genap Tahun Akademik 2019/2020 kampus Unikom mempertanyakan transparansi dana wisuda daring yang bakal digelar pada 24 Oktober mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Science dan Teknologi (Unikom) tentang Alokasi Bimbingan, Sidang, HKI, Pengesahan Oleh Pejabat Yang Berwenang, Sumbangan Perpustakaan dan Biaya Wisuda Semester Genap tahun Akademik 2019/2020, ditetapkan pada 8 Juni lalu. Dirincikan, bagi mahasiswa S-1 besaran akumulasi biaya bimbingan, sidang, pengurusan HKI dan sumbangan perpustakaan sebesar Rp1.075.000.
Sementara, untuk besaran biaya wisuda tertera senilai Rp2.695.000. Namun, dalam salinan surat keputusan tersebut, tak ada rincian lebih lanjut terkait alokasi penggunaan dana. Resapan dana inilah yang dipertanyakan oleh mahasiswa.
Terkait pemblokiran sejumlah akun milik mahasiswa yang mengkritik akun media sosial Unikom, Desayu mengatakan pihaknya memblokir akun-akun mahasiswa yang melayangkan kritik dengan bahasa yang tidak sopan. Karena hal tersebut dianggap telah melewati batas.
“Kita tidak memblokir untuk yang tidak menghujat, tapi yang mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Yang diblokir itu yang tidak henti-henti menghujat. Jadi keluar semua kebun binatang, kan itu tidak baik,” katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Jalur Sukabumi Utara Padat Sabtu Siang: Imbas Akhir Pekan dan Bubaran Pabrik
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol