SuaraJabar.id - Aksi bejat rupadaksa yang dilakukan RM pada seorang siswi SMP di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon tergolong sadis. RM memaksa korban untuk melayani birahinya dengan ancaman akan menyantet dan memukuli korban jika ia menolak.
Lebih sadis, RM juga selalu merekam hubungan badan mereka dengan telepon selulernya. Rekaman video itu ia jadikan senjata tambahan untuk menakuti korban.
"Rekaman yang berdurasi 3 menit itu ternyata dijadikan alat pelaku untuk meneror korban dan terus meminta, agar pelaku mau melayani nafsunya, hingga lima kali dalam waktu yang berbeda," kata M. Sofyan dari Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya saat mendampingi korban, Kamis (12/11/2020).
Korban tak berdaya. Ia terpaksa menuruti ancaman RM.
Awalnya, RM mengancam akan menyebarkan video itu jika korban menolak. Namun setelah aksinya diketahui keluarga korban, video itu ia jadikan senjata agar keluarga korban tak melaporkan RM ke polisi.
Setelah menerima perlakuan tak senonoh dari pelaku, korban terlihat trauma dan kerap berdiam diri. Melihat ada kecurigaan pada anaknya, akhirnya orang tua korban (DW) mendesak anaknya terlihat aneh untuk bercerita.
"Awalnya ada desakan dari orang tuanya, akhirnya korban menceritakan apa yang sudah terjadi. Sontak, orang tua korban geram dan mengurungnya di rumah dan tidak boleh keluar rumah," katanya.
RM kemudian mengancam akan menyebarkan video itu jika korban menolak. Namun setelah aksinya diketahui keluarga korban, video itu ia jadikan senjata agar keluarga korban tak melaporkan RM ke polisi.
"Pelaku ini tergolong berani, karena mengirim video adegan itu ke Handphonde ibu korban," katanya.
Baca Juga: Fadli Zon Dukung Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan video tersebut ke media sosial facebook, melalui massenger akun facebook milik guru sekolahnya. Melihat hal itu, sontak guru yang menerima video itu langsung mendatangi rumah korban.
"Video itu sudah sampai ke guru sekolahnya, sehingga mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal itu," katanya.
Mengingat tindakan pelaku sudah keterlaluan dengan bertindak sewenang-wenang. Kemudian, ibu korban mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Kami sudah melaporkan pelaku, pada September 2020 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polresta Cirebon, pelaku juga masih berkeliaran," katanya.
Lanjut Sofyan, keluarga pelaku juga sempat mendatangi keluarga korban, meminta agar tidak di lanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Cuma, pihak keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.
"Ibu korban menolak, karena tidak bersedia punya menantu yang ringan tangan sering memukul. Sehingga, berlanjut ke kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular