Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 12 November 2020 | 17:28 WIB
Ilustrasi menonton video porno [Shutterstock]

"Video itu sudah sampai ke guru sekolahnya, sehingga mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal itu," katanya.

Mengingat tindakan pelaku sudah keterlaluan dengan bertindak sewenang-wenang. Kemudian, ibu korban mengajak anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Kami sudah melaporkan pelaku, pada September 2020 lalu. Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Polresta Cirebon, pelaku juga masih berkeliaran," katanya.

Lanjut Sofyan, keluarga pelaku juga sempat mendatangi keluarga korban, meminta agar tidak di lanjutkan ke kepolisian dan akan bertanggung jawab untuk menikahi korban. Cuma, pihak keluarga korban tidak ingin anaknya menderita, lantaran pelaku ringan tangan terhadap korban.

Baca Juga: Fadli Zon Dukung Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda

"Ibu korban menolak, karena tidak bersedia punya menantu yang ringan tangan sering memukul. Sehingga, berlanjut ke kepolisian," katanya.

Ia berharap, kasus tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh Kepolisian Polresta Cirebon. Karena menurutnya, korban saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan trauma akibat menerima dari ancaman pelaku.

"Keluarga korban berharap, pelaku segara ditangkap, khawatir pelaku akan terus mengancam keluarganya korban," tandasnya.

Load More