SuaraJabar.id - Polda Jabar telah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyaraatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, untuk lakukan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith. Dengan begitu, pemeriksaan terhadap Bahar bakal segera dilakukan.
"Jadi Ditreskrimum Polda Jawa Barat itu mengagendakan pemanggilan Habib Bahar bin Smith itu nanti tanggal 23 November 2020 kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (18/11/2020).
Namun belum dapat dipastikan, dimana Bahar akan diperiksa. Erdi mengatakan ada rencana tempat pemeriksaan Bahar. Pertama di Lapas Gunung Sindur, yang menjadi tempat Bahar ditahan.
Kemudian ada opsi lainnya, yakni di Direktorat Reserse Direktorat Reserse Umum, Polda Jabar.
"Itu kita belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke LP Gunung Sindur Bogor," katanya.
Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith itu dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.
Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Pakai Cadar, Istri Habib Bahar Bin Smith Datang ke Rumah Nikita Mirzani
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat