SuaraJabar.id - Polda Jabar telah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyaraatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, untuk lakukan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith. Dengan begitu, pemeriksaan terhadap Bahar bakal segera dilakukan.
"Jadi Ditreskrimum Polda Jawa Barat itu mengagendakan pemanggilan Habib Bahar bin Smith itu nanti tanggal 23 November 2020 kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (18/11/2020).
Namun belum dapat dipastikan, dimana Bahar akan diperiksa. Erdi mengatakan ada rencana tempat pemeriksaan Bahar. Pertama di Lapas Gunung Sindur, yang menjadi tempat Bahar ditahan.
Kemudian ada opsi lainnya, yakni di Direktorat Reserse Direktorat Reserse Umum, Polda Jabar.
Baca Juga: Pakai Cadar, Istri Habib Bahar Bin Smith Datang ke Rumah Nikita Mirzani
"Itu kita belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke LP Gunung Sindur Bogor," katanya.
Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith itu dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.
Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Polda Jabar akan Laporkan Pelanggaran Prokes Kegiatan Rizeq di Bogor
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Beda Komentar Tokoh NU dan Habib Bahar bin Smith soal Gaya Ceramah Gus Miftah
-
Habib Bahar bin Smith Komentari Cara Dakwah Gus Miftah: Nggak Menyalahkan...
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura