SuaraJabar.id - Polda Jabar telah mengantongi izin dari Direktorat Jenderal Pemasyaraatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, untuk lakukan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith. Dengan begitu, pemeriksaan terhadap Bahar bakal segera dilakukan.
"Jadi Ditreskrimum Polda Jawa Barat itu mengagendakan pemanggilan Habib Bahar bin Smith itu nanti tanggal 23 November 2020 kapasitasnya sebagai tersangka, pemeriksaan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saat ditemui di Mapolda, Rabu (18/11/2020).
Namun belum dapat dipastikan, dimana Bahar akan diperiksa. Erdi mengatakan ada rencana tempat pemeriksaan Bahar. Pertama di Lapas Gunung Sindur, yang menjadi tempat Bahar ditahan.
Kemudian ada opsi lainnya, yakni di Direktorat Reserse Direktorat Reserse Umum, Polda Jabar.
Baca Juga: Pakai Cadar, Istri Habib Bahar Bin Smith Datang ke Rumah Nikita Mirzani
"Itu kita belum tahu, apakah pemeriksaannya di Polda Jabar, atau penyidik yang akan berangkat ke LP Gunung Sindur Bogor," katanya.
Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap Andriyansyah, pengemudi ojeg online.
Adapun penganiayaan yang dilakukan Bahar bin Smith itu dilaporkan pada 4 September 2018. Pihak Andriyansyah melaporkan tindak penganiayaan tersebut, ke Polres Bogor.
Setelah diterima laporan, polisi lakukan penyidikan lanjutan pada 2020. Dan baru pada Oktober ini, polisi lakukan gelar perkara yang berujung pada penetapan Bahar sebagai tersangka.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Polda Jabar akan Laporkan Pelanggaran Prokes Kegiatan Rizeq di Bogor
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Guru Gembul Lulusan Mana?, Konten Kreator yang Ramai Kritik Nasab Ba'alawi
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Begini Cara Praktis Mengetahui Nasab Habib di Indonesia Agar Tak Salah Mengikut Ajarannya
-
Habib Bahar bin Smith Dikabarkan Sakit, Terasa Sejak Ceramah Soal Judi Online Rasuki Polri hingga DPR
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan