SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akhirnya merevisi kebijakan tidak menaikan upah minimun 2021. Setelah didemo puluhan ribu buruh pada Rabu (25/11/2021), mereka akhirnya merekomendasikan UMK 2021 naik 6,1 persen.
Kenaikan UMK 2021 sebesar 6,1 persen ini direalisasikan dengan mengirimkan surat revisi Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat tentang upah minimum.Surat revisi ditandatangani Pj Bupati Cianjur Dudi Sudradjat Abdurachim tertanggal 27 November 2020.
Surat tersebut disampaikan Kabid dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Cianjur yang didampingi para ketua serikat buruh ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kepala Disnakertrans Cianjur Heri Supardjo membenarkan Pemkab Cianjur secara resmi telah mengirimkan surat revisi SK Gubernur Jawa Barat terkait usulan kenaikan UMK Cianjur 6,51%.
Baca Juga: UMK di Riau Alami Kenaikan, Siak Tambah Rp 32 Ribuan
“Betul Pemkab Cianjur mengeluarkan surat revisi pada Gubernur Jabar, ditandatangani Pj Bupati Cianjur, saat ini sedang diserahkan ke Pemprov Jabar,” kata Heri Supardjo kepada Ayobandung.com-jaringan Suara.com, Jumat (27/11/2020).
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik mengaku bersyukur akhirnya perjuangan buruh sementara membuahkan hasil, minimal dari tingkat kabupaten.
“Alhamdulillah setelah kita beraksi, bernegosiasi dengan pihak yang berkepentingan, akhirnya Pj Bupati Cianjur mengeluarkan surat revisi SK Gubernur Jabar dan merekomendasikan kenaikan sebesar 6,51 persen,” tutur Hendra Malik kepada Ayobandung.com.
Hendra mengungkapkan, sebelum muncul angka kenaikan 6,51%, sempat terjadi perdebatan antara serikat buruh dengan pemkab yang diwakili Pj Sekda Cianjur, Kesbangpol, dan Kadisnakertrans.
“Pemkab Cianjur hanya memberikan kenaikan UMK sebesar 3,2%, tapi kita tetap pada angka 8%. Akhirnya disepakati 6,51%, sama dengan Bekasi,” katanya.
Baca Juga: Ada Warga Tolak Isolasi, Satu Kampung di Cianjur Di-Lockdown
Hal senada dikatakan Ketua FSPMI-KSPI Cianjur Asep Malik. Ia membenarkan adanya pertemuan dengan pemkab di Aula Satintelkan Mapolres Cianjur yang akhirnya menyepakati angka 6,51% untuk kenaikan UMK Cianjur.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
-
Ramzi Dilantik Prabowo, Masih Tak Percaya Jadi Wabup Cianjur
-
Dari Panggung Hiburan ke Kursi Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Masih Tak Percaya Dilantik Prabowo
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?