Selain itu, RUU PKS pun mengakomodasi masalah pencegahan kekerasan seksual dan mengatur pula terkait perlindungan, hak saksi dan korban juga pemulihan korban.
Makanya, Yayasan Sapa menggarap agenda rutin menggandeng organisasi masyarakat yang menolak RUU PKS. Dindin mengaku sangat penting upaya sosialisasi terhadap masyarakat yang notabene acuh terhadap RUU PKS.
“Kami ajak diskusi mereka karena selama ini kami menduga ada semacam mispersepsi tentang RUU itu di kalangan ormas Islam yang dalam tanda kutip menolak atau misalkan menolak sebagian,” tukasnya.
Terkini, nasib RUU PKS direncanakan untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2021, nanti. Sebelumnya RUU itu keluar dari Prolegnas prioritas 2020, karena beberapa alasan yang disodorkan politikus Senayan semisal kebingungan membuat judul hingga bentrok dengan finalisasi KUHP.
Baca Juga: Bertahan di Tengah Pandemi dengan Bisnis Lukis Sepatu
Kepala Seksi Pencegahan dan Pelayanan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Yadi Setiadi mengatakan pihaknya pun baru saja menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 120 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak. Perbup itu salah satunya dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengatasi masalah KDRT.
“Bulan November (2020) kemarin baru keluar, sudah diteken pak Bupati (Dadang Naser),” bebernya.
Meski begitu, kendala yang dihadapi dan masih menjadi pekerjaan rumah Yayasan Sapa, yakni adanya semacam kemerosotan pemahaman di tingkat pemerintah lokal. Saat pemahaman masyarakat meningkat, justru pihak pemerintah lokal masih menganggap kasus kekerasan sebagai aib.
“Kadang dukungan dari pemerintah masih sangat dirasakan kurang mungkin ini terkait dengan citra dari pemerintah. Kadang dari pemerintah di tingkat lokal RW atau Desa bukannya mereka mendukung korban untuk melapor justru menutup-nutupi karena anggapannya terkait dengan citra yang akan buruk,” katanya.
Pemerintah pun terkadang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan. Misalnya dalam memfasilitasi tempat tinggal sementara korban yang dibatasi sampai 21 hari saja. Setelah masa itu habis, beres atau tidak beres korban terpaksa harus meninggalkan shelter yang disediakan pemerintah dalam hal ini P2TP2A.
Baca Juga: Kreativitas Bisnis Lukis Sepatu Bertahan di Tengah Pandemi
“Makanya terkadang kami ambil alih lagi penanganan korban dan itu membutuhkan biaya yang cukup besar semisal pengadaan rumah aman ataupun shelter,” kata dia.
Berita Terkait
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
-
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI