SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan menggelar rapat terbatas dengan para pimpinan kota, Kamis (3/12/2020) esok hari. Rapat tersebut digelar untuk membahas opsi pembatasan kegiatan warga Kota Bandung terkait status zona merah Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung yana Mulyana mengatakan, terdapat beberapa opsi regulasi pembatasan kegiatan warga yang akan dibahas. Salah satunya adalah opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk bisa memutuskan itu (PSBB), ada di ranahnya para pimpinan kota dan daerah, rencananya besok akan rapat," ungkap Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).
Selain PSBB, ia mengatakan, opsi lainnya yang dapat dilakukan di antaranya adalah pengetatan relaksasi berbagai pusat kegiatan warga.
Wisatawan dari luar Kota Bandung juga diimbau untuk tidak memasuki wilayah Kota Bandung untuk sementara.
"Mungkin saja yang sudah kita beri relaksasi, akan dikurangi. Apakah kuotanya dibatasi atau seperti apa, nanti akan dibahas di rapat. Cukup banyak faktor yang harus dipertimbangkan dengan seluruh pimpinan daerah lain," ungkapnya.
Selain itu, penyekatan akses menuju Kota Bandung di wilayah-wilayah perbatasan juga akan dipertimbangkan. Sumber daya manusia yang harus disiapkan untuk mengawal pengetatan kegiatan warga tersebut menjadi persoalan.
"Belum tahu, harus diputuskan bersama besok karena menyangkut sumber daya. (Pengawasan di perbatasan) kan harus 24 jam, untuk PSBB juga harus koordinasi dengan TNI dan Polri tentang kesiapannya. Besok akan disampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gawat! Zona Merah Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat, yang Hijau Menipis
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.
"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, beredar informasi melalui grup WhatsApp wartawan yang menyatakan bahwa Kota Bandung kembali masuk ke dalam zona merah. Meskipun, pada Senin (30/11/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan 7 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori zona merah di Jabar, dan Kota Bandung bukan salah satunya.
Data yang menyatakan Kota Bandung masuk ke dalam zona merah juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko. Berdasarkan laman tersebut yang diakses hari ini pukul 12.57 WIB, Kota Bandung masuk ke dalam zona resiko tinggi bersama lima kota/kabupaten lainnya, yakni Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Diduga Rampas Sertifikat Jaminan Utang Rp500 Juta, Kades di Bekasi Terancam Dipolisikan
-
Kejati Jabar Didesak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu