SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung akan menggelar rapat terbatas dengan para pimpinan kota, Kamis (3/12/2020) esok hari. Rapat tersebut digelar untuk membahas opsi pembatasan kegiatan warga Kota Bandung terkait status zona merah Covid-19.
Wakil Wali Kota Bandung yana Mulyana mengatakan, terdapat beberapa opsi regulasi pembatasan kegiatan warga yang akan dibahas. Salah satunya adalah opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk bisa memutuskan itu (PSBB), ada di ranahnya para pimpinan kota dan daerah, rencananya besok akan rapat," ungkap Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).
Selain PSBB, ia mengatakan, opsi lainnya yang dapat dilakukan di antaranya adalah pengetatan relaksasi berbagai pusat kegiatan warga.
Wisatawan dari luar Kota Bandung juga diimbau untuk tidak memasuki wilayah Kota Bandung untuk sementara.
"Mungkin saja yang sudah kita beri relaksasi, akan dikurangi. Apakah kuotanya dibatasi atau seperti apa, nanti akan dibahas di rapat. Cukup banyak faktor yang harus dipertimbangkan dengan seluruh pimpinan daerah lain," ungkapnya.
Selain itu, penyekatan akses menuju Kota Bandung di wilayah-wilayah perbatasan juga akan dipertimbangkan. Sumber daya manusia yang harus disiapkan untuk mengawal pengetatan kegiatan warga tersebut menjadi persoalan.
"Belum tahu, harus diputuskan bersama besok karena menyangkut sumber daya. (Pengawasan di perbatasan) kan harus 24 jam, untuk PSBB juga harus koordinasi dengan TNI dan Polri tentang kesiapannya. Besok akan disampaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Gawat! Zona Merah Covid-19 Bertambah Dua Kali Lipat, yang Hijau Menipis
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.
"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Sebelumnya, beredar informasi melalui grup WhatsApp wartawan yang menyatakan bahwa Kota Bandung kembali masuk ke dalam zona merah. Meskipun, pada Senin (30/11/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan 7 kota/kabupaten yang masuk ke dalam kategori zona merah di Jabar, dan Kota Bandung bukan salah satunya.
Data yang menyatakan Kota Bandung masuk ke dalam zona merah juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko. Berdasarkan laman tersebut yang diakses hari ini pukul 12.57 WIB, Kota Bandung masuk ke dalam zona resiko tinggi bersama lima kota/kabupaten lainnya, yakni Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak