SuaraJabar.id - Polisi membongkar bisnis prostitusi online di Apartemen Jardin Bandung. Dari penelusuran polisi, mucikari menjajakan anak buah mereka dengan tarif yang beragam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari dua mucikari yang diamankan yakni M. Taufik Ismail (21) dan Deri Indriana (24), diketahui bahwa mereka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi pesan MiChat.
"Jasa yang ditawarkan kedua mucikari ini, harganya variatif. Berkisar Rp300 sampai Rp400 ribu," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/12/2020).
Ulung memaparkan, dalam satu hari mereka bisa mendapatkan pendapatan kotor Rp1 juta rupiah. Uang tersebut, dibagikan rata kepada para wanita yang dipekerjakan oleh keduanya.
Dari data yang didapat wartawan, para wanita yang dipekerjakan dalam bisnis ini, mereka berumur rata-rata 20 sampai 25 tahun. Kebanyakan dari wanita pekerja seks ini berasal dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis.
Unit di Apartemen Jardin yang dijadikan tempat menjalankan bisnis esek-eseknya merupakan unit yang disewa kedua mucikari. Mereka menyewa dengan harga 200 ribu perhari.
Dalam kasus ini polisi amankan beberapa alat bukti, di antaranya uang tunai hasil bisnis esek-esek senilai Rp700 ribu, dua kunci akses unit Apartemen Jardin, beberapa alat kontrasepsi, serta dua ponsel yang dijadikan alat untuk pemasaran jasa esek-esek.
"Pada kasus ini kita terapkan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara satu hingga empat tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Baru Tiga Bulan Bikin Tembakau Gorila, BCL Sudah Jual 30 Kilogram
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi