SuaraJabar.id - Polisi membongkar bisnis prostitusi online di Apartemen Jardin Bandung. Dari penelusuran polisi, mucikari menjajakan anak buah mereka dengan tarif yang beragam.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari dua mucikari yang diamankan yakni M. Taufik Ismail (21) dan Deri Indriana (24), diketahui bahwa mereka menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi pesan MiChat.
"Jasa yang ditawarkan kedua mucikari ini, harganya variatif. Berkisar Rp300 sampai Rp400 ribu," kata Ulung di Mapolrestabes Bandung, Senin (14/12/2020).
Ulung memaparkan, dalam satu hari mereka bisa mendapatkan pendapatan kotor Rp1 juta rupiah. Uang tersebut, dibagikan rata kepada para wanita yang dipekerjakan oleh keduanya.
Dari data yang didapat wartawan, para wanita yang dipekerjakan dalam bisnis ini, mereka berumur rata-rata 20 sampai 25 tahun. Kebanyakan dari wanita pekerja seks ini berasal dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis.
Unit di Apartemen Jardin yang dijadikan tempat menjalankan bisnis esek-eseknya merupakan unit yang disewa kedua mucikari. Mereka menyewa dengan harga 200 ribu perhari.
Dalam kasus ini polisi amankan beberapa alat bukti, di antaranya uang tunai hasil bisnis esek-esek senilai Rp700 ribu, dua kunci akses unit Apartemen Jardin, beberapa alat kontrasepsi, serta dua ponsel yang dijadikan alat untuk pemasaran jasa esek-esek.
"Pada kasus ini kita terapkan Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana penjara satu hingga empat tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Baru Tiga Bulan Bikin Tembakau Gorila, BCL Sudah Jual 30 Kilogram
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair