SuaraJabar.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi menuturkan, salah satu pelaku yang ditangkap karena merakit dan memiliki senjata api laras panjang ilegal yakni DRJ mendapat keahlian merakit senjata saat dirinya berada di Rusia.
"Pelaku DRJ belajar merakit senjata api, saat dia di Rusia, sewaktu bekerja di kapal Kargo," tutur Pattopoi, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya, polisi menangkap perakit senjata api rakitan ilegal. Dari tangan pelaku, diamankan enam pucuk senjata api laras panjang dengan kaliber 7,62 yang biasa digunakan sniper atau penembak runduk.
Mereka yang diamankan berinisial DRJ alias A (46), ASU (28), IN (21), SU (38). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Ciamis.
Kemudian ada DS (66) warga Kabupaten Kuningan, dan terkahir SE (29) warga Kabupaten Garut.
Untuk pelaku berinisial ASU, ia berperan sebagai perakit popor atau gagang atau pegangan kayu senjata api. Ia bekerja bersama pelaku IN, yang turut membuat popor.
Sementara pelaku SU dan DS, mereka berperan sebagai pembeli atau yang miliki senjata api. Terkahir peran pelaku SE, ia berperan yang mencari serta memasok peluru tajam.
"Peluru yang didapat hasil dari latihan di Perbakin," katanya.
Dari enam orang yang diamankan, polisi amankan enam pucuk senjata api Laras panjang jenis LE, lima magazine, beberapa bahan peralatan untuk membuat senjata api, 44 peluru kaliber 7,62 mm dan 10 butir peluru kaliber 9 mm parabellum.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Tembakau Sintetis Milik BCL
Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata api. Ancaman pidananya hukuman 20 tahun atau 20 tahun. Ancaman lainnya hukuman pidana mati.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata
-
Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan