SuaraJabar.id - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol CH Patoppoi menuturkan, salah satu pelaku yang ditangkap karena merakit dan memiliki senjata api laras panjang ilegal yakni DRJ mendapat keahlian merakit senjata saat dirinya berada di Rusia.
"Pelaku DRJ belajar merakit senjata api, saat dia di Rusia, sewaktu bekerja di kapal Kargo," tutur Pattopoi, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya, polisi menangkap perakit senjata api rakitan ilegal. Dari tangan pelaku, diamankan enam pucuk senjata api laras panjang dengan kaliber 7,62 yang biasa digunakan sniper atau penembak runduk.
Mereka yang diamankan berinisial DRJ alias A (46), ASU (28), IN (21), SU (38). Keempatnya merupakan warga Kabupaten Ciamis.
Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Tembakau Sintetis Milik BCL
Kemudian ada DS (66) warga Kabupaten Kuningan, dan terkahir SE (29) warga Kabupaten Garut.
Untuk pelaku berinisial ASU, ia berperan sebagai perakit popor atau gagang atau pegangan kayu senjata api. Ia bekerja bersama pelaku IN, yang turut membuat popor.
Sementara pelaku SU dan DS, mereka berperan sebagai pembeli atau yang miliki senjata api. Terkahir peran pelaku SE, ia berperan yang mencari serta memasok peluru tajam.
"Peluru yang didapat hasil dari latihan di Perbakin," katanya.
Dari enam orang yang diamankan, polisi amankan enam pucuk senjata api Laras panjang jenis LE, lima magazine, beberapa bahan peralatan untuk membuat senjata api, 44 peluru kaliber 7,62 mm dan 10 butir peluru kaliber 9 mm parabellum.
Baca Juga: AKBP Aktif Polda Jabar Dijerat Pasal Penerima Suap Aparatur Negara
Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata api. Ancaman pidananya hukuman 20 tahun atau 20 tahun. Ancaman lainnya hukuman pidana mati.
Berita Terkait
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Panglima TNI Sebar Sniper Dan Antidrone Amankan Ring 1 Pelantikan Presiden
-
Penembak-penembak Jitu Ikut Dikerahkan Amankan Kunjungan Paus Fransiskus
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Warga AS Histeris saat Donald Trump Ditembak, Detik-detik Sniper Secret Service Tembak Mati Pelakunya
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota