SuaraJabar.id - Baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp14,3 miliar gagal diseludupkan dari wilayah Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi ke luar negeri.
Upaya penyeludupan ini gagal setelah Jajaran Ditpolairud Polda Jawa Barat memeriksa perahu nelayan yang mencurigakan.
Awalnya, Tim Intel Air Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jabar melaksanakan pemantauan di wilayah Pantai Minajaya dan Pantai Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Minggu (17/1/2021).
Direktur Polairud Polda Jabar Kombes Pol Widi Handoko mengatakan, anak buahnya kemudian melihat ada nelayan yang membawa boks sterefoam. Petugas kemudian memantau pergerakan mereka.
Baca Juga: Korban Mengaku Sempat Dengar Suara seperti Ledakan Bom
"Diduga berisi benur atau benih lobster yang dikumpulkan di salah satu rumah nelayan," kata Widi di Kota Cirebon, Senin (18/01/2021).
Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, petugas melihat beberapa boks sterefoam tersebut dibawa oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya ke sebuah rumah di wilayah Ujung Genteng Kabupaten Sukabumi.
"Tim kami terus memantau dan ternyata sekitar pukul 15.30 WIB beberapa boks sterofoam ukuran besar dimasukkan ke mobil merek Suzuki APV warna hitam," katanya.
Tak lama berselang mobil tersebut berhenti dan memindahkan muatan ke mobil lain, berupa mobil Daihatsu Grand Max warna silver bernopol B 1352 URE.
Tak mau kehilangan jejak, petugas langsung mengejar dan memberhentikan laju mobil tersebut dan melakukan penggerebekan di Jalan Raya Surade, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Pergerakan Tanah Meluas, Puluhan Warga Gunung Beser Sukabumi Mengungsi
"Saat kami lakukan penggledahan, ditemukan 12 buah boks sterofoam sterofoam yang berisi 56.000 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara," katanya.
Guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut tersangka berinisial AA (33) warga Kabupaten Sukabumi, berikut barang bukti langsung dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jabar, Jl Diponegoro, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
"Atas perbuatanya, tersangka terancam hukumannya 6 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp1,5 miliar,” katanya.
Sementara itu, di depan petugas tersangka AA mengaku telah melakukan aksi penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara ini sebanyak 4 kali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Saya sudah 4 kali melakukan distribusi baby lobster ini ke beberapa wilayah Jatibening Jakarta,” katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Charly Van Houten Dapat Rekomendasi Maju Pilbup Sukabumi Bersama Hasim Adnan
-
20 Ribu Wisatawan Padati Festival Hari Nelayan Palabuhanratu, Perputaran Uang Meningkat Signifikan
-
3 Destinasi Wisata Kelas Dunia Kabupaten Sukabumi Majukan Ekonomi, Ada Lagi yang Baru
-
Pantai Ujung Genteng, Saksikan Keindahan Alam yang Masih Asri di Sukabumi
-
Gelar Charity Touring, Wahana Honda Lakukan Kegiatan Sosial Berkelanjutan dengan Safety Riding
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya