Peringatan bagi rentenir untuk tidak masuk kawasan ini. [Klikpositif.com]
Saji menambahkan pada tahun 2020, pihaknya mendapatkan peningkatan aduan sekitar 30 persen yang kebanyakan korban pinjaman online.
"Kalau dulu awal pembentukan Satgas, rentenirnya sifatnya tradisional. Kalau sekarang banyak pengaduan ke kita hampir 60 persen korban pinjaman online yang ilegal," katanya.
"Dari segi latar belakangnya rata-rata yang jadi korban ibu-ibu. Sekitar 40 persennya pelaku usaha. Mereka pinjam untuk modal usaha hampir tiap tahun seperti itu," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Dua "Dosa Besar" Pemerintah yang Diungkap Dedi Mulyadi di HUT RI
-
Warga Cirebon Akan Demo Kenaikan Pajak PBB ? Ini Himbauan Kapolres
-
4 Fakta Penahanan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Gadis di Puncak
-
Topeng Pengobatan Alternatif, Terungkap Modus Guru Ngaji Diduga Cabuli 9 Santriwati Sejak 2015
-
APBD Jabar Disahkan Pincang! 5 Fakta di Balik Aksi Boikot PDIP Gara-gara Dana Pesantren