SuaraJabar.id - Warga Bandung yang terjerat rentenir dapat memanfaatkan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung.
Satuan tugas ini dibentuk untuk membantu warga Kota Bandung yang terlilit hutang rentenir.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Satgas Anti Rentenir bisa memfasilitasi orang-orang yang terjerat rentenir. Sehingga orang tersebut bisa menyelesaikannya lewat bantuan lembaga keuangan atau yang lainnya.
"Saya pikir ini merupakan suatu keberanian dengan membentuk Satgas Anti Renternir. Mudah-mudahan bisa melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tidak tertarik ke rentenir," ucapnya, Selasa (19/1/2021).
Sementara itu, Ketua Umum Satgas Anti Rentenir, Atet Dedi Handiman yang juga Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bandung mengatakan Dinas KUKM juga merasa terbantu dengan hadirnya Satgas Anti Rentenir.
"Terutama di Bidang Pengawasan Koperasi, sehingga koperasi-koperasi yang tadinya berkedok rentenir ada informasi ke kami sehingga langsung dievaluasi," katanya.
"Memang menjadi feedback bagi kami mengevaluasi dan mengawasi. Walau pun ternyata koperasinya berada di luar Bandung. Jadi permasalahannya di sini, dan itu akhirnya bukan kewenangan kita," lanjutnya.
Menurut Atet, pihaknya juga bersama dinas lain akan mengkoordinasikan terkait kebutuhan para peminjam. Yaitu mencari alternatif pembiayaan atau sumber dana, serta dengan program yang ada di dinas.
"Misalnya ada yang meminjam uang untuk pendidikan, padahal ada akses pendidikan gratis atau program beasiswa. Nanti ke depan bisa dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan jadi agar ada jalan keluar," katanya.
Baca Juga: Minim Perhatian dari Pemerintah, Banyak Guru Ngaji Terlilit Utang Rentenir
"Kemudian untuk modal usaha. Ada dari Baznas misalnya. Ada juga yang perlu dibina seperti orang yang kecanduan berutang, bisa disampaikan untuk konsultasi dengan pemberdayaan keluarga, bagaimana cara mengatur perekonomian rumah tangga agar tidak konsumtif," imbuhnya.
Sedangkan, Ketua Harian Satgas Anti Rentenir, Saji Sonjaya menyampaikan Kota Bandung menjadi barometer karena memiliki Satgas Anti Rentenir. Banyak daerah lain yang melakukan studi banding.
"Ada juga sekitar 11 Kota/Kabupaten yang membuat Perda tentang rentenir," katanya.
Memurutnya, Satgas Anti Rentenir mempunyai visi mewujudkan Kota Bandung bebas rentenir dengan membantu para korban rentenir. Termasuk memverifikasi serta memgawasi rentenir berkedok koperasi.
"Kalau rentenir perorangan kita tidak bisa menyentuh karena ranahnya di kepolisian. Rentenir pinjaman online yang ilegal pun kadang yang tidak jelas kantornya dimana," katanya.
"Jadi kita hanya menyentuh rentenir yang berkedok koperasi itu paling banyak. Untuk penindakannya dan pembinaan ada di kewenangan Dinas KUKM di Bidang Pengawasan. Kita hanya sampai verifikasi dan mengawasi," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi