SuaraJabar.id - Memasuki tahun ajaran baru 2021-2022, sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Cimahi kekurangan siswa. Sebab, hanya sedikit yang mendaftar pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 ini.
Seperti yang terjadi di SDN Cireundeu. Pada PPDB yang sudah berlangsung, hanya ada 13 orang yang mendaftar di sekolah yang terletak di Kampung Adat Cireundeu, RW 10, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
"Iya betul cuma ada 13 yang mendaftar," ujar Kepala SDN Cireundeu, Asep Homas Suhendar saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/7/2021).
Jumlah pendaftar tersebut, kata Asep, menurun dari tahun ajaran sebelumnya yang mencapai 29 siswa.
Sementara yang mendaftar tahun ini tak cukup untuk memenuhi kuota satu kelas pun yakni 20 siswa.
"Tahun kemari ada 29 siswa, satu kelas," ucap Asep.
Menurut Asep, minimnya anak yang mendaftar tahun ini dikarenakan sedikitnya anak usia sekolah di RW 10 Kelurahan Leuwigajah.
Bukan karena orang tua yang menunda anaknya untuk melanjutkan sekolah.
Untuk memenuhi jumlah kuota siswa tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk memperluas zonasi.
Sebab selama ini berdasarkan zona terdekat hanya RW 10 saja yang mendaftar
Baca Juga: Kisah Miris Pasien COVID-19, Ditolak Rumah Sakit hingga Rebutan Makam
"Ada yang kebetulan RW 09 deket, kalau diukur jarak lebih deket ke Cireundeu. Kebanyakan kan Kihapit. Rencana saya begitu (perluas zonasi)," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono Kota Cimahi, Harjono mengakui, ada sejumlah SD yang pendaftarnya sedikit. Bahkan kurang dari target yang dicanangkan. Termasuk SD Cireundeu.
"Cireundeu itu memang cuma 13, dari syarat minimal 20," ujarnya.
Selain itu, ada juga sekolah lainnya. Seperti SDN Cibabat Mandiri 2, dari target 3 kelas hanya cukup 2 kelas.
Kemudian SDN Baros Mandiri 4 yang biasanya terisi 4 kelas pendaftarnya hanya cukup 2 kelas.
Untuk menambah kekurangan tersebut, kata Harjono, rencananya pihaknya akan melakukan re-retribusi siswa dari sekolah yang jumlah pendaftarnya melebihi target.
Sebab kata dia, ada juga sekolah yang memang pendaftarnya membludak.
"Menurut Permendikbud Nomor 1 2021 Dinas Pendidikan mempunyai kewenangan untuk mengatur itu. Ketika ada kuota di satu sekolah berlebih sementara sekolah lain kosong itu bisa digeser," jelas Harjono.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Dukun Sakti Pengganda Uang di Kalibata Ternyata Tukang Pijat, Tipu Korban Pakai Dolar Palsu
-
Menguak 4 Fakta Mencekam Pembunuhan Sadis di Cianjur, Dari Saksi Lolos Maut hingga Motif Masih Gelap
-
Horor Malam Minggu: Jalan Raya Agrabinta Jadi Saksi Bisu Pembantaian Sadis Faizal
-
Perburuan 4 Pembunuh Misterius: Faizal Tewas Dihujani Bacokan, Saksi Kunci Lolos dari Maut
-
Pasca Kritik Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Mulai Menata Area Jalan Interchange Karawang Barat