SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kembali menarik perhatian publik. Kali ini, beredar foto Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov ini kedapatan membawa barang yang dilarang dibawa oleh penghuni lapas.
Dalam foto yang beredar, ada ponsel di meja yang terletak di depan Setnov duduk. Foto itu diambil saat Setnov berada di dalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Dalam foto itu, terlihat Setnov tengah duduk bersama terpidana lain, yang salah satunya diketahui merupakan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Ponsel yang diduga milik Setnov itu telihat berada di meja, tepat di depan Setnov. Tak hanya satu ponsel, dalam meja tersebut terdapat dua ponsel berwarna hitam.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menyebut bahwa foto itu diambil ketika momen Idul Adha tahun lalu di Lapas Sukamiskin.
"Itu tahun lalu waktu Idul Adha, itu cerita dari mereka, saya tanya juga," kata Elly, saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (17/7/2021).
Penggunaan ponsel memang dilarang, dalam lapas. Elly mengaku sudah menegur Setnov diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Kita sudah ingatkan itu pelanggaran. Kedepannya agar tidak diulangi," ucap Elly.
Selama menjalani proses hukum di Lapas Sukamiskin, Setnov juga pernah menarik perhatian publik, saat ia kedapatan tengah melancong ke kawasan Bandung Barat.
Dalam kasus itu, Setnov harus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, untuk menjalani hukuman atas pelesirannya ke toko bangunan di Bandung Barat.
Untuk diketahui, Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yakni USD 7,3 juta.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Sandiaga Uno Siapkan Dana Triliunan untuk Bantu Sektor Pariwisata
-
Nasib Pedagang Kecil, Diombang-ambing di Pengadilan Gara-gara PPKM Darurat
-
Lumrah di Bandung, Ternyata Penampakan Lontong Sebesar Ini Bikin Kaget Publik
-
Jokowi Beli Sapi Kurban 1 Ton di Lembang, Harganya Bikin Penasaran
-
Sandiaga Uno Ajak Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Suntik Vaksin COVID-19 di Lembang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?