SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kembali menarik perhatian publik. Kali ini, beredar foto Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov ini kedapatan membawa barang yang dilarang dibawa oleh penghuni lapas.
Dalam foto yang beredar, ada ponsel di meja yang terletak di depan Setnov duduk. Foto itu diambil saat Setnov berada di dalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Dalam foto itu, terlihat Setnov tengah duduk bersama terpidana lain, yang salah satunya diketahui merupakan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Ponsel yang diduga milik Setnov itu telihat berada di meja, tepat di depan Setnov. Tak hanya satu ponsel, dalam meja tersebut terdapat dua ponsel berwarna hitam.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menyebut bahwa foto itu diambil ketika momen Idul Adha tahun lalu di Lapas Sukamiskin.
"Itu tahun lalu waktu Idul Adha, itu cerita dari mereka, saya tanya juga," kata Elly, saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (17/7/2021).
Penggunaan ponsel memang dilarang, dalam lapas. Elly mengaku sudah menegur Setnov diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Kita sudah ingatkan itu pelanggaran. Kedepannya agar tidak diulangi," ucap Elly.
Selama menjalani proses hukum di Lapas Sukamiskin, Setnov juga pernah menarik perhatian publik, saat ia kedapatan tengah melancong ke kawasan Bandung Barat.
Dalam kasus itu, Setnov harus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, untuk menjalani hukuman atas pelesirannya ke toko bangunan di Bandung Barat.
Untuk diketahui, Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yakni USD 7,3 juta.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Alhamdulillah, Sandiaga Uno Siapkan Dana Triliunan untuk Bantu Sektor Pariwisata
-
Nasib Pedagang Kecil, Diombang-ambing di Pengadilan Gara-gara PPKM Darurat
-
Lumrah di Bandung, Ternyata Penampakan Lontong Sebesar Ini Bikin Kaget Publik
-
Jokowi Beli Sapi Kurban 1 Ton di Lembang, Harganya Bikin Penasaran
-
Sandiaga Uno Ajak Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Suntik Vaksin COVID-19 di Lembang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu