SuaraJabar.id - Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kembali menarik perhatian publik. Kali ini, beredar foto Setya Novanto atau yang akrab disapa Setnov ini kedapatan membawa barang yang dilarang dibawa oleh penghuni lapas.
Dalam foto yang beredar, ada ponsel di meja yang terletak di depan Setnov duduk. Foto itu diambil saat Setnov berada di dalam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Dalam foto itu, terlihat Setnov tengah duduk bersama terpidana lain, yang salah satunya diketahui merupakan mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Ponsel yang diduga milik Setnov itu telihat berada di meja, tepat di depan Setnov. Tak hanya satu ponsel, dalam meja tersebut terdapat dua ponsel berwarna hitam.
Saat dikonfirmasi, Kalapas Sukamiskin Elly Yuzar menyebut bahwa foto itu diambil ketika momen Idul Adha tahun lalu di Lapas Sukamiskin.
"Itu tahun lalu waktu Idul Adha, itu cerita dari mereka, saya tanya juga," kata Elly, saat dikonfirmasi via ponselnya, Sabtu (17/7/2021).
Penggunaan ponsel memang dilarang, dalam lapas. Elly mengaku sudah menegur Setnov diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
"Kita sudah ingatkan itu pelanggaran. Kedepannya agar tidak diulangi," ucap Elly.
Selama menjalani proses hukum di Lapas Sukamiskin, Setnov juga pernah menarik perhatian publik, saat ia kedapatan tengah melancong ke kawasan Bandung Barat.
Dalam kasus itu, Setnov harus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, untuk menjalani hukuman atas pelesirannya ke toko bangunan di Bandung Barat.
Untuk diketahui, Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP divonis 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yakni USD 7,3 juta.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Mantap! Intuisi Kakang Rudianto Dipuji Bojan Hodak usai Persib Raih 3 Poin
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Tergoda Gift TikTok, Istri Bawa Kabur Anak dan Buku Nikah Demi Selingkuhan!
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya