SuaraJabar.id - Tak terima dengan unggahan tiga akun media sosial berinisial AM, FM dan AAM, Forum Santri Kabupaten Ciamis geruduk markas Polres Ciamis.
Mereka mengadukan tiga akum media sosial tersebut atas tuduhan mengunggah ujaran kebencian dengan kalimat penghinaan pada pesantren dan santri.
Akun AM, FM, dan AAM tersebut mengunggah status yang diduga mengandung penghinaan kepada ulama dan pesantren di Kabupaten Ciamis.
“Bahkan ada pencemaran nama baik dalam medsos tersebut,” kata Koordinator FSKC, Aceng Dimas Hasanudin, Senin (26/7/2021).
Isi ujaran kebencian pada pesantren tersebut juga mencantumkan kata-kata kasar, seperti anjing dan babi. Termasuk juga hinaan kepada ulama.
“Karena itu kami datang dari berbagai organisasi, Front Santri Indonesia, Front Mahasiswa Islam dan sebagainya,” katanya.
Aceng berharap polisi segera menindaklanjuti akun AM, FM, dan AAM tersebut. Jika tidak, ia khawatir bakal ada gejolak di kalangan santri Ciamis.
“Mudah-mudahan para siber penegak hukum segera melacak pemilik akun medsos tersebut. Kalau dibiarkan, maka bisa terjadi gesekan dari pesantren-pesantren di Ciamis,” katanya.
Aceng meminta penegak hukum bergerak cepat mengungkap pemilik tiga akun medsos yang menimbulkan keresahan di kalangan santri.
“Kami sebagai santri terluka atas penghinaan pada ulama dan santri di Ciamis tersebut,” jelasnya.
Ujaran kebencian yang diunggah oleh tiga akun medsos tersebut juga dianggap provokatif yang bisa menimbulkan kekisruhan.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Jadikan 28 Sekolah Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19, Ini Daftarnya
“Itulah kenapa kami ingin polisi melacaknya sekaligus menangkapnya. Jangan sampai ada kisruh dan gejolak di Ciamis,” tegasnya.
Terkait laporan FSKC terhadap tiga akun medsos yang diduga melakukan ujaran kebencian tersebut, Polisi belum memberikan keterangan.
Berita Terkait
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Kementerian HAM Kawal Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok, Dorong Pemulihan Korban
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum