Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 27 Juli 2021 | 15:28 WIB
Sejumlah santri mendatangi Polres Ciamis untuk melaporkan akin media sosial yang diduga melakukan ujaran kebencian, Senin (266/7/2021). [HR Online]

SuaraJabar.id - Tak terima dengan unggahan tiga akun media sosial berinisial AM, FM dan AAM, Forum Santri Kabupaten Ciamis geruduk markas Polres Ciamis.

Mereka mengadukan tiga akum media sosial tersebut atas tuduhan mengunggah ujaran kebencian dengan kalimat penghinaan pada pesantren dan santri.

Akun AM, FM, dan AAM tersebut mengunggah status yang diduga mengandung penghinaan kepada ulama dan pesantren di Kabupaten Ciamis.

“Bahkan ada pencemaran nama baik dalam medsos tersebut,” kata Koordinator FSKC, Aceng Dimas Hasanudin, Senin (26/7/2021).

Isi ujaran kebencian pada pesantren tersebut juga mencantumkan kata-kata kasar, seperti anjing dan babi. Termasuk juga hinaan kepada ulama.

Baca Juga: Pemkab Ciamis Jadikan 28 Sekolah Tempat Isolasi Terpusat Pasien Covid-19, Ini Daftarnya

“Karena itu kami datang dari berbagai organisasi, Front Santri Indonesia, Front Mahasiswa Islam dan sebagainya,” katanya.

Aceng berharap polisi segera menindaklanjuti akun AM, FM, dan AAM tersebut. Jika tidak, ia khawatir bakal ada gejolak di kalangan santri Ciamis.

“Mudah-mudahan para siber penegak hukum segera melacak pemilik akun medsos tersebut. Kalau dibiarkan, maka bisa terjadi gesekan dari pesantren-pesantren di Ciamis,” katanya.

Aceng meminta penegak hukum bergerak cepat mengungkap pemilik tiga akun medsos yang menimbulkan keresahan di kalangan santri.

“Kami sebagai santri terluka atas penghinaan pada ulama dan santri di Ciamis tersebut,” jelasnya.

Ujaran kebencian yang diunggah oleh tiga akun medsos tersebut juga dianggap provokatif yang bisa menimbulkan kekisruhan.

Baca Juga: Innalillahi, KH. Ahmad Bakri Meninggal Usai Sempat Terlantar di parkiran IGD

“Itulah kenapa kami ingin polisi melacaknya sekaligus menangkapnya. Jangan sampai ada kisruh dan gejolak di Ciamis,” tegasnya.

Terkait laporan FSKC terhadap tiga akun medsos yang diduga melakukan ujaran kebencian tersebut, Polisi belum memberikan keterangan.

Load More