SuaraJabar.id - Kota Bandung memiliki kenangan yang suram dengan tanggal 23 Januari. Pasalnya di tanggal itu pada tahun 1950, terjadi kudeta Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang menewaskan sekitar 100 Prajurit TNI.
Kudeta APRA dipimpin oleh seorang mantan Kapten KNIL bernama Raymond Westerling. Ia memimpin milisi APRA masuk ke Kota Bandung dan menembaki semua orang berseragam TNI yang mereka miliki.
Usai kudeta berdarah itu, Raymond Westerling dikabarkan kabur ke Singapura menggunakan pesawat terbang.
Ia kemudian tertangkap oleh Polisi Inggris saat tengah bersembunyi di tempat kawannya, Chia Piet Kay pada 26 Januari 1950. Westerling kemudian ditahan di penjara Changi, Singapura.
Sebelum kabur ke Singapura menggunakan pesawat terbang, Raymond Westerling dikabarkan sempat bersembunyi di sebuah penginapan di Cimahi, tepatnya di Hotel Tjimahi.
Westerling dikabarkan menginap di kamar nomor 12.
Hotel Tjimahi terletak di Jalan Jenderal Amir Machmud itu dibangun tahun 1927-an di atas lahan 3.300 meter persegi atau eranya pemerintahan Hindia-Belanda.
Ketika itu kebutuhan penginapan menjadi salah satu faktor penunjang basis militer yang dibangun pemerintah Hindia Belanda dan juga perlintasan niaga di jalur Jalan Raya Pos.
Sebelum menjadi hotel, dulunya lahan tersebut merupakan villa dan kebun bunga yang dibangun oleh Nyi Raden Mardiah Singawinata yang kemudian berganti nama menjadi Nyi Raden Fatimah Singawinata pada 1800-an akhir.
Baca Juga: Bisnis Transportasi Darat Di Ujung Tanduk, Sejumlah Bus Terbengkalai
Raymond Westerling bersembunyi di sana karena perantara seorang Prancis yang memiliki ikatan khusus dengan Nyi Raden Fatimah.
"Cerita dari Bu Thea (cucu dari Nyi Raden Fatimah) pernah juga Westerling singgah di Cimahi. Punya kaitan dengan bu Fatimah melalui istrinya Westerling," ungkap Ketua Komunitas Tjimahi Heritage Machmud Mubarok belum lama ini.
Pemerintah Indonesia sendiri sempat meminta Westerling untuk diekstradisi ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun pada 15 Agustus 1950, Pengadilan Singapura memutuskan Raymond Westerling merupakan warga negara Belanda dan tak bisa diekstradisi ke Indonesia.
Raymond Westerling akhirnya meninggal dunia pada 26 November 1987.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung
-
Modus Deepfake Marak di Media Sosial, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Digital
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup