SuaraJabar.id - Kota Bandung memiliki kenangan yang suram dengan tanggal 23 Januari. Pasalnya di tanggal itu pada tahun 1950, terjadi kudeta Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang menewaskan sekitar 100 Prajurit TNI.
Kudeta APRA dipimpin oleh seorang mantan Kapten KNIL bernama Raymond Westerling. Ia memimpin milisi APRA masuk ke Kota Bandung dan menembaki semua orang berseragam TNI yang mereka miliki.
Usai kudeta berdarah itu, Raymond Westerling dikabarkan kabur ke Singapura menggunakan pesawat terbang.
Ia kemudian tertangkap oleh Polisi Inggris saat tengah bersembunyi di tempat kawannya, Chia Piet Kay pada 26 Januari 1950. Westerling kemudian ditahan di penjara Changi, Singapura.
Sebelum kabur ke Singapura menggunakan pesawat terbang, Raymond Westerling dikabarkan sempat bersembunyi di sebuah penginapan di Cimahi, tepatnya di Hotel Tjimahi.
Westerling dikabarkan menginap di kamar nomor 12.
Hotel Tjimahi terletak di Jalan Jenderal Amir Machmud itu dibangun tahun 1927-an di atas lahan 3.300 meter persegi atau eranya pemerintahan Hindia-Belanda.
Ketika itu kebutuhan penginapan menjadi salah satu faktor penunjang basis militer yang dibangun pemerintah Hindia Belanda dan juga perlintasan niaga di jalur Jalan Raya Pos.
Sebelum menjadi hotel, dulunya lahan tersebut merupakan villa dan kebun bunga yang dibangun oleh Nyi Raden Mardiah Singawinata yang kemudian berganti nama menjadi Nyi Raden Fatimah Singawinata pada 1800-an akhir.
Baca Juga: Bisnis Transportasi Darat Di Ujung Tanduk, Sejumlah Bus Terbengkalai
Raymond Westerling bersembunyi di sana karena perantara seorang Prancis yang memiliki ikatan khusus dengan Nyi Raden Fatimah.
"Cerita dari Bu Thea (cucu dari Nyi Raden Fatimah) pernah juga Westerling singgah di Cimahi. Punya kaitan dengan bu Fatimah melalui istrinya Westerling," ungkap Ketua Komunitas Tjimahi Heritage Machmud Mubarok belum lama ini.
Pemerintah Indonesia sendiri sempat meminta Westerling untuk diekstradisi ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun pada 15 Agustus 1950, Pengadilan Singapura memutuskan Raymond Westerling merupakan warga negara Belanda dan tak bisa diekstradisi ke Indonesia.
Raymond Westerling akhirnya meninggal dunia pada 26 November 1987.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
-
Memanas! Penggugat Wanprestasi Mobil Esemka Pertanyakan Bukti Video PT SMK
Terkini
-
Siswa SMA Tewas di Garut Akibat Perundungan? Ini Penjelasan Kementerian Pendidikan
-
Sejarah Gempa yang Mengguncang Kabupaten Bekasi
-
BRI Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia: Launching BRILiaN Way
-
Bogor Dikepung Beton? Bupati Rudy Ajak Aktivis 'Keroyokan' Bangun Hutan Kota
-
Babak Baru Kasus Video Syur Selebgram Lisa Mariana: Mengaku Jadi Pemeran!