SuaraJabar.id - Kota Bandung memiliki kenangan yang suram dengan tanggal 23 Januari. Pasalnya di tanggal itu pada tahun 1950, terjadi kudeta Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang menewaskan sekitar 100 Prajurit TNI.
Kudeta APRA dipimpin oleh seorang mantan Kapten KNIL bernama Raymond Westerling. Ia memimpin milisi APRA masuk ke Kota Bandung dan menembaki semua orang berseragam TNI yang mereka miliki.
Usai kudeta berdarah itu, Raymond Westerling dikabarkan kabur ke Singapura menggunakan pesawat terbang.
Ia kemudian tertangkap oleh Polisi Inggris saat tengah bersembunyi di tempat kawannya, Chia Piet Kay pada 26 Januari 1950. Westerling kemudian ditahan di penjara Changi, Singapura.
Sebelum kabur ke Singapura menggunakan pesawat terbang, Raymond Westerling dikabarkan sempat bersembunyi di sebuah penginapan di Cimahi, tepatnya di Hotel Tjimahi.
Westerling dikabarkan menginap di kamar nomor 12.
Hotel Tjimahi terletak di Jalan Jenderal Amir Machmud itu dibangun tahun 1927-an di atas lahan 3.300 meter persegi atau eranya pemerintahan Hindia-Belanda.
Ketika itu kebutuhan penginapan menjadi salah satu faktor penunjang basis militer yang dibangun pemerintah Hindia Belanda dan juga perlintasan niaga di jalur Jalan Raya Pos.
Sebelum menjadi hotel, dulunya lahan tersebut merupakan villa dan kebun bunga yang dibangun oleh Nyi Raden Mardiah Singawinata yang kemudian berganti nama menjadi Nyi Raden Fatimah Singawinata pada 1800-an akhir.
Baca Juga: Bisnis Transportasi Darat Di Ujung Tanduk, Sejumlah Bus Terbengkalai
Raymond Westerling bersembunyi di sana karena perantara seorang Prancis yang memiliki ikatan khusus dengan Nyi Raden Fatimah.
"Cerita dari Bu Thea (cucu dari Nyi Raden Fatimah) pernah juga Westerling singgah di Cimahi. Punya kaitan dengan bu Fatimah melalui istrinya Westerling," ungkap Ketua Komunitas Tjimahi Heritage Machmud Mubarok belum lama ini.
Pemerintah Indonesia sendiri sempat meminta Westerling untuk diekstradisi ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Namun pada 15 Agustus 1950, Pengadilan Singapura memutuskan Raymond Westerling merupakan warga negara Belanda dan tak bisa diekstradisi ke Indonesia.
Raymond Westerling akhirnya meninggal dunia pada 26 November 1987.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Buruan Sikat! Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti Lewat 4 Link Eksklusif, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Joget Penuh Kemewahan! Viral Video Pesta Diduga Anggota PAN Ini Bikin Publik Geram
-
Bandung Diterjang Badai! Pohon Beringin Raksasa di Alun-Alun Ujung Berung Tumbang
-
Karyawan Ruko Ini Tewas Setelah 3 Hari Berjuang Melawan Luka Bakar Akibat Truk BBM Terguling
-
Penjara Bukan Solusi? Jabar Uji Coba Pidana Kerja Sosial, Bersih-bersih Tempat Ibadah Jadi Opsi