SuaraJabar.id - Syarat pindah KTP Bandung. Cara pindah KTP Bandung dan jadi warga Bandung sangat mudah. Dalam artikel ini kami akan menjelaskan cara jadi warga Bandung dengan pindah KTP Bandung. Simak baik-baik.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicetak berdasarkan domisili pemiliknya. Ketika pindah domisili ke kota lain, contohnya Bandung, pemilik KTP wajib memperbarui data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Syarat pindah KTP Bandung dan daerah lain sangat mudah.
Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki KTP sebagai identitas jati diri. KTP berlaku secara nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk mengurus perizinan dan administrasi lainnya.
Perbaruan KTP diperlukan ketika seseorang pindah ke kota lain. Hal ini dilakukan untuk terciptanya keakuratan data kependudukan dan tidak terjadi data ganda.
Baca Juga: Waspada! Belasan Kecamatan di Kota Bandung Berpotensi Terdampak Aktivitas Sesar Lembang
Data KTP sekarang semakin akurat, terutama dengan keberadaan KTP Elektronik yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 dan Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010. Keberadaan KTP Elektronik membuat semua pelayanan berjalan dengan cepat, karena dapat diakses secara nasional.
Meski sosialisasi sudah dilakukan berkala, nyatanya banyak masyarakat yang belum paham tentang pergantian KTP, ketika pindah domisili ke daerah lain, termasuk dalam hal ini ke Bandung.
Padahal, syarat pindah KTP Bandung sangat mudah dan dapat dilakukan sendiri. Cara ini juga bisa dilakukan di daerah lain, sesuai Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Berikut cara awal pindah KTP Bandung:
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah surat pengantar dari RT dan RW tempat tinggal lama.
Baca Juga: Keindahan 5 Tempat Wisata di Bandung Barat, dari The Lodge Maribaya hingga Curug Aseupan
Setelah itu, surat tersebut dibawa ke kelurahan dan kecamatan untuk meminta surat keterangan.
Bawah seluruh syarat-syarat yang telah di urus, mulai dari RT hingga kecamatan ke Disdukcapil sesuai kota tujuan. Untuk Kota Bandung bawa ke Disdukcapil Kota Bandung.
Setelah tiba di Disdukcapil, ada alur khusus untuk penerbitan surat keterangan pindah WNI (SKPWNI) dan surat keterangan datang WNI (SKPWNI). Alur dimulai dari proses permohonan, dengan membawa berkas persyaratan dan nomor antrian.
Petugas pelayanan kemudian akan melakukan verifikasi berkas persyaratan.
Alur lengkap dan persyaratannya, simak keterangan berikut ini:
1. Pendaftaran Pindah Antar Satu Desa bagi WNI
Berita Terkait
-
Mirip Rencana PT LIB, Nasib 'Tragis' Son Heung-min Usai Juara Liga Europa
-
Apa Itu E-KTP Digital? Dokumen Wajib Saat Daftar CPNS 2025
-
Cara Menghapus Data Identitas Diri yang Dipakai untuk Judi Online
-
Bencana Longsor di Nagreg, Kantor Desa dan Rumah Warga Rusak Berat
-
Pinjol Langsung Cair Tanpa KTP, Awas Risiko dan Tidak Berizin OJK
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa