4. Input Data
Lanjutkan dengan memilih provinsi dimana anda menetap lengkap dengan kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa. Lanjutkan dengan memasukkan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP yang anda miliki kemudian ketuk pilihan ‘Cari’.
5. Hasil Pencarian
Selanjutnya anda akan disuguhkan tampilan terkait dengan detail bantuan yang anda dapatkan. Berikut adalah tampilan yang muncul adalah:
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Kelurahan/desa
- Nama umur
- Status bansos yang diterima.
Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai mesin pencari bagi anda yang menerima beberapa jenis bansos lain seperti BNPT, BST maupun PKH.
Demikian adalah ulasan tentang cara cek bansos Kemensos di aplikasi Cek Bansos terbaru. Semoga dengan adanya ulasan ini dapat memudahkan anda untuk mencari informasi terkait dengan penyaluran dana bansos pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur