SuaraJabar.id - Cara daftar BPJS Kesehatan sangat mudah. Bukan saja untuk karyawan perusahaan, namun juga masyarakat yang masuk kategori pemberi kerja dan bukan karyawan perusahaan. Pendaftaran bisa dilakukan via online maupun offline.
BPJS Kesehatan ditujukan pemerintah untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan yang adil dan merata. Untuk itu, pemerintah getol mengajak masyarakat untuk segera mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan.
Ajakan ini berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan. BPJS Kesehatan mempermudah urusan pendaftaran, bahkan ketika tak bisa keluar rumah. Ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk daftar BPJS Kesehatan.
Bagi pekerja yang jadi bagian dari karyawan badan usaha, biasanya proses akan dilakukan atau dibantu oleh pihak kantor. Pasalnya, kepemilikan BPJS Kesehatan biasanya menjadi syarat ketika diangkat menjadi karyawan tetap atau pun tidak tetap.
Lalu, bagaimana dengan masyarakat yang tidak menjadi bagian dari sebuah perusahaan, atau malah bertindak sebagai pemberi kerja? ternyata, cara daftar BPJS Kesehatan cukup simpel.
Masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja bisa mendaftar BPJS Kesehatan dengan mudah. Meski seluruh langkahnya dikerjakan sendiri, namun hal ini bisa dilakukan dengan cepat dan praktis.
Syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, pastikan anda telah menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan. Ada lima syarat yang diperlukan, seperti berikut ini:
1. Kartu Keluarga
2. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang dipilih
3. Email dan Nomor HP aktif
4. Halaman depan buku tabungan aktif untuk pendaftaran autodebet iuran
5. Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap/Sementara, Nomor Visa tinggal terbatas, Surat Izin Kerja, bagi Warga Negara Asing (WNA)
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan: Berikut Besaran serta Dendanya
Pendaftaran
A. Melalui Aplikasi Mobile JKN
1. Download aplikasi JKN melalui Google Playstore atau Appstore
2. Pilih menu pendaftaran
3. Isi formulir pendaftaran
4. Daftar autodebet melalui Bank Mandiri atau Mobile Cash
5. Memberikan nomor rekening Bank atau akun financial technology fintech yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
6. Setuju untuk mematuhi ketentuan yang berlaku
7. Autodebet paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account
8. Identitas peserta berupa KIS Digital diperoleh di aplikasi mobile JKN
B. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
1. Calon peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
2. Calon peserta menginformasikan data pribadi
3. Menyetujui pembayaran iuran secara autodebet
4. Menyetujui untuk mematuhi syarat dan ketentuan berlaku
5. Autodebet dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account
6. Identitas peserta berupa KIS Digital bisa didownload di aplikasi Mobile JKN
C. Layanan Publik di Mall dan Kantor BPJS Kesehatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Tipu Pembelian 138 Sapi Kurban, Pedagang di Tasikmalaya Rugikan Korban Rp716 Juta
-
Kasus Pembacokan Berdarah Polisi dan Warga, Ini Penjelasan Kapolres Ciamis
-
Deby Vinski Bawa Nama Indonesia ke London, World Consensus Stem Cell Digelar Perdana di Inggris
-
Bea Cukai Jabar Sita 88,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp152,69 Miliar
-
Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku