Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Kartu kepersertaan BPJS Kesehatan. [bpjs-kesehatan.go.id]

A. Melalui Aplikasi Mobile JKN

1. Download aplikasi JKN melalui Google Playstore atau Appstore
2. Pilih menu pendaftaran
3. Isi formulir pendaftaran
4. Daftar autodebet melalui Bank Mandiri atau Mobile Cash
5. Memberikan nomor rekening Bank atau akun financial technology fintech yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
6. Setuju untuk mematuhi ketentuan yang berlaku
7. Autodebet paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account
8. Identitas peserta berupa KIS Digital diperoleh di aplikasi mobile JKN

B. Melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

1. Calon peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400
2. Calon peserta menginformasikan data pribadi
3. Menyetujui pembayaran iuran secara autodebet
4. Menyetujui untuk mematuhi syarat dan ketentuan berlaku
5. Autodebet dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account
6. Identitas peserta berupa KIS Digital bisa didownload di aplikasi Mobile JKN

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan: Berikut Besaran serta Dendanya

C. Layanan Publik di Mall dan Kantor BPJS Kesehatan

1. Calon peserta menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi dan menunjukkan dokumen persyaratan pendaftaran
2. Isi formulir kesediaan autodebet dari bank atau fintech yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
3. Setuju untuk mematuhi ketentuan berlaku
4. Petugas melakukan validasi data dan entri data calon peserta
5. Autodebet paling cepat 14 hari setelah pendaftaran berhasil dan calon peserta menerima nomor virtual account
6. Identitas peserta berupa KIS Digital bisa didownload di aplikasi mobile JKN.

Demikian cara daftar BPJS Kesehatan, bagi masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja. Hal ini bersumber dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 4 dan 19.

Kontributor : Lukman Hakim

Baca Juga: 3 Cara untuk Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP

Load More