SuaraJabar.id - Serikat Buruh di Kabupaten Bandung Barat siap menggelar aksi mogok massal hika pemerintah menentukan upah minimum kota dan kabupaten atau UMK 2021 melalui mekanisme yang diatur PP Nomor 36 tentang Pengupahan.
Pasalnya, skema yang ada di PP Pengupahan tersebut bisa merugikan buruh. Skema dalam PP Pengupahan diyakini bakal menyebabkan upah minimum 2022 di Bandung Barat tak naik.
Penolakan tersebut bakal diungkapkan dengan aksi mogok massal buruh selama tiga hari yaitu 22-25 November 2021.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB, Budiman mengatakan, aksi mogok massal dan unjuk rasa yang akan dilakukan di berbagai titik tersebut sebagai tindak lanjut dari PP nomor 36 yang bisa merugikan para buruh Bandung Barat.
Baca Juga: Bandung Utara Dirundung Bencana, Ridwan Kamil Surati Seluruh Kepala Daerah di Jabar
"Berdasarkan formulasi itu, maka UMK KBB tidak ada kenaikan atau 0 persen. Sehingga, kita serikat buruh yang tergabung di Bandung Barat bersepakat untuk melakukan aksi," kata Budiman, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, untuk di wilayah KBB ini UMK tahun 2022 itu idealnya naik sebesar 7 hingga 10 persen, sedangkan jika melihat kebutuhan hidup layak, seharusnya bisa naik sebesar 15 hingga 20 persen.
"Sebetulnya PP nomor 36 itu orientasinya kepada produktifitas kerja dan penerapan tenaga kerja. Nah, ini berbeda dengan konsep undang-undang dasar kaitan dengan kehidupan yang layak atau penghasilan yang layak. Makanya, nanti kita akan tanyakan ke BPS, masalah datanya bagaimana," kata Budiman.
Untuk itu, pihaknya bersama 2.500 buruh yang tergabung dalam SPN KBB akan menggelar aksi mogok massal dan unjuk rasa untuk menolak kenaikan UMK dengan menggunakan formulasi PP nomor 36 tersebut.
Baca Juga: Akses Jalan Tertimbun Longsor, Warga Bandung Barat Pilih Jalan Kaki 1 Kilometer
Berita Terkait
-
Hakim Naik Gaji, Polisi dan Jaksa juga Harus Dipikirkan Presiden Prabowo
-
Kapolri Lepas 700 Buruh PHK ke Pekerjaan Baru: Instruksi Langsung dari Presiden Prabowo
-
Selain 18 Tahun Tak Naik Gaji, Giliran Hakim Ngontrak Rumah Sita Perhatian Prabowo
-
Korban Tabrak Anggota Dewan Cilegon Sebut 'Tak Ada Permintaan Maaf': Dia Pro Bungasari
-
KSPSI Tepis Kecemasan Buruh Hadapi AI: Ini Masalah Pemimpin
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum