SuaraJabar.id - Serikat Buruh di Kabupaten Bandung Barat siap menggelar aksi mogok massal hika pemerintah menentukan upah minimum kota dan kabupaten atau UMK 2021 melalui mekanisme yang diatur PP Nomor 36 tentang Pengupahan.
Pasalnya, skema yang ada di PP Pengupahan tersebut bisa merugikan buruh. Skema dalam PP Pengupahan diyakini bakal menyebabkan upah minimum 2022 di Bandung Barat tak naik.
Penolakan tersebut bakal diungkapkan dengan aksi mogok massal buruh selama tiga hari yaitu 22-25 November 2021.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB, Budiman mengatakan, aksi mogok massal dan unjuk rasa yang akan dilakukan di berbagai titik tersebut sebagai tindak lanjut dari PP nomor 36 yang bisa merugikan para buruh Bandung Barat.
"Berdasarkan formulasi itu, maka UMK KBB tidak ada kenaikan atau 0 persen. Sehingga, kita serikat buruh yang tergabung di Bandung Barat bersepakat untuk melakukan aksi," kata Budiman, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, untuk di wilayah KBB ini UMK tahun 2022 itu idealnya naik sebesar 7 hingga 10 persen, sedangkan jika melihat kebutuhan hidup layak, seharusnya bisa naik sebesar 15 hingga 20 persen.
"Sebetulnya PP nomor 36 itu orientasinya kepada produktifitas kerja dan penerapan tenaga kerja. Nah, ini berbeda dengan konsep undang-undang dasar kaitan dengan kehidupan yang layak atau penghasilan yang layak. Makanya, nanti kita akan tanyakan ke BPS, masalah datanya bagaimana," kata Budiman.
Untuk itu, pihaknya bersama 2.500 buruh yang tergabung dalam SPN KBB akan menggelar aksi mogok massal dan unjuk rasa untuk menolak kenaikan UMK dengan menggunakan formulasi PP nomor 36 tersebut.
Baca Juga: Bandung Utara Dirundung Bencana, Ridwan Kamil Surati Seluruh Kepala Daerah di Jabar
Tag
Berita Terkait
-
Tolak Kembali ke Orde Baru, 5 Argumen Keras Said Iqbal Lawan Wacana Pilkada via DPRD
-
Buruh Industri Tembakau Beberkan 3 Dampak Adanya Kebijakan Baru Pemerintah
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?
-
Driver Ojol Demo Lagi, Tolak Status Buruh Hingga Desak Prabowo Perppu Khusus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
-
Cuma Gara-gara Tegur Buang Sampah, Pria di Bogor Dikeroyok Pengamen
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam di Bandung? Ini Peta Lokasi ATM 24 Jam Penyelamat Anda
-
Wisata Cianjur Keren Tapi Jalannya Bikin 'Nangis', Wabup: Perbaikan Akses Jadi Prioritas Utama
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol