SuaraJabar.id - Jika Anda membeli mobil bekas, pastikan setelah itu Anda balik nama mobilnya. Sehingga tidak perlu kerepotan jika membayar pajak. Berikut tata cara balik nama mobil.
Proses balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB adalah perubahan hak kepemilikan kendaraan bermotor. Biaya balik nama motor dan mobil di Provinsi Jawa Barat adalah 1 persen dari NJKB untuk kendaraan bekas dan 10 persen dari NJKB untuk kendaraan baru.
Untuk melakukan balik nama kendaraan di Kantor Samsat, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus disediakan, antara lain :
- e-KTP asli dan 2 lembar fotokopi.
- BPKB asli dan 2 lembar fotokopi.
- STNK asli dan 2 lembar fotokopi.
- Kwitansi jual beli bermaterai dan 2 lembar fotokopi.
- Surat Kuasa asli ( apabila proses balik nama dilakukan oleh oranglain ).
- Hasil cek fisik kendaraan.
Langkah dalam melakukan proses balik nama antara lain :
1. Menuju Ke Kantor Samsat
Langkah pertama yang dilakukan adalah pemilik kendaraan harus mendatangi langsung Kantor Samsat kendaraan terdaftar dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.
2. Menuju ke Loket pelayanan formulir
Mengambil dan mengisi formulir dan rapikan ke dalam satu bagian.
3. Cek Fisik Kendaraan Anda
Baca Juga: Cara Balik Nama Motor Mudah Lengkap dengan Syarat dan Alur di Samsat
Selanjutnya adalah melakukan cek fisik kendaraan yakni dengan proses penggesekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan bermotor. Setelah cek fisik kendaraan kita akan mendapatkan dokumen cek fisik.
4. Silahkan menuju ruang pemberkasan
Setelah mendapatkan dokumen cek fisik, silahkan menuju ke ruang pemberkasan dan mengisi form yang diberikan petugas, dikumpulkan menjadi satu bagian.
5. Serahkan dokumen persyaratan ke loket cek fisik
Kemudian kembali ke loket bagian cek fisik dan berikan dokumen persyaratan ke petugas.
6. Menuju loket pendaftaran BPKB
Berita Terkait
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing