Dokumen yang diserahkan ke loket cek fisik akan dikembalikan kepada Anda, selanjutnya serahkan dokumen tersebut ke loket pendaftaran BPKB dan lakukan pembayaran penerbitan BPKB baru.
7. Menuju loket pengesahan 5 tahunan
Setelah melakukan pembayaran anda akan diarahkan menuju ke loket pengesahan 5 tahunan untuk mencocokkan data sudah benar. Dari sini Anda akan mendapatkan kwitansi berwarna biru.
8. Lakukan pembayaran pajak kendaraan
Langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran pajak, penerbitan TNKB, penerbitan STNK dan lain lain.
9. Ambil STNK Dan TNKB baru
Ambil STNK dan TNKB baru di loket penyerahan STNK, dan surat keterangan yang harus diberikan kepada petugas layanan BPKB.
10. Menuju Loket layanan BPKB
Langkah terakhir berikan surat keterangan dari loket penyerahan STNK kepada petugas layanan BPKB. Disini akan diberitahukan tanggal pengambilan BPKB.
Baca Juga: Cara Balik Nama Motor Mudah Lengkap dengan Syarat dan Alur di Samsat
Nah, bagi Anda yang hendak melakukan balik nama kendaraan akan tetapi berbeda wilayah, maka pemilik kendaraan harus melakukan proses mutasi terlebih dahulu.
Mutasi keluar / cabut berkas kendaraan bermotor harus dilakukan di Kantor Samsat wilayah asal, kemudian melakukan registrasi ulang dan balik nama kendaraan bermotor ke Samsat tujuan.
Demikian tata cara balik nama mobil.
Kontributor : Jeffri Jeff
Berita Terkait
-
Belum Puas Bea Cukai, Giliran Pegawai Pajak Kena 'Obrak-abrik' Purbaya Minggu Depan
-
5 Pilihan Mobil Sedan Toyota Bekas Rp30 Jutaan Masih Layak Pakai
-
Begini Cara Cek Pajak Kendaraan, Awal Tahun Siap-Siap Bayar
-
Kabin Nyaman 5 Orang, Bensin Super Irit: Pesona Mobil Bekas Honda Seharga Matic Premium
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
Di Balik Lumpur Pasirlangu, Dinamika Data dan Harapan Keluarga yang Belum Padam
-
Predator Anak Menghantui Cianjur: Polres Buka Posko Laporan, Diduga Korban Lebih dari 10 Orang
-
Bupati Karawang Tegaskan Moratorium Perumahan: Tak Ada Izin Baru Sampai Tata Ruang Beres
-
Praktik Curang Masih Bayangi Pilkada Langsung, PSI Dorong Pelonggaran Syarat Pencalonan
-
Analisis Maulana Sumarlin: Membedah Filosofi Kesetiaan Total Polri di Bawah Presiden