SuaraJabar.id - Kantor DPRD Kabupaten Garut digeruduk ribuan warga pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Massa datang untuk mengadukan lambatnya respon pemerintah setempat dalam menyikapi keberadaan Negara Islam Indonesia atau NII yang dinilai sangat meresahkan warga.
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Garut, Sirodjul Munir mengatakan umat Islam meminta agar pemerintah memberantas NII yang memiliki aliran radikalisme.
NII kata dia, tak sesuai dengan ajaran Islam. Pergerakan NII di Garut juga dikatakannya sudah meresahkan karena melakukan banyak perekrutan sambil menyebarkan ajaran radikalisme.
MUI Garut kata Munir, bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2021 tentang keharaman Negara Islam Indonesia atau NII.
Baca Juga: Viral Kolam Wisata Air Sabda Alam Garut Jadi Lautan Manusia, Nyaris Tak Bisa Gerak
“MUI manapun di Indonesia belum ada yang berani mengeluarkan dan mengharamkan ajaran NII ini, kecuali MUI Kabupaten Garut,” kata Sirodjul Munir, Rabu (5/1/2022).
Sebelum mengeluarkan fatwa itu, MUI Kabupaten Garut mengumpulkan seluruh ketua MUI Kecamatan di Kabupaten Garut untuk betul – betul mendata kelompok intoleran yang ada di masyarakat Garut, khususnya kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Kumpul semua, namun yang melaporkan data tersebut tidak setengahnya,” katanya.
Dia berkata bahwa indikasi yang MUI terima dari laporan masyarakat seluruh kecamatan, bahkan seluruh desa di kabupaten Garut sudah tersusupi NII.
Atas hasil indikasi dari laporan – laporan yang mereka terima dari seluruh masyarakat kabupaten Garut dan penyelidikan mendalam mengenai NII ini, mereka memutuskan untuk memberikan fatwa.
Baca Juga: Ngeri! NII di Garut Bisa Dapat Infaq Rp 1 Miliar dari Satu Desa
“Harusnya Fatwa ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat secara maksimal,” katanya.
Kesimpulan dari fatwa ini ialah bahwa ajaran NII ini Haram hukumnya dan wajib diperangi oleh seluruh komponen yang ada di Indonesia. Ada 3 hal pertimbangan dari fatwa ini yang wajib untuk diterapkan.
“Yang pertama,menginsafkan terlebih dahulu korban yang sudah kedoktrin NII. Kalau tidak bisa insaf, harus ditindak dengan hukum di pengadilan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, sebuah video berdurasi 2 menit 23 detik yang memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai Panglima Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) viral di jejaring media sosial.
Video itu salah satunya dibagikan oleh akun facebook Shiu Ling pada Kamis (14/10/2021). Dari keterangan, video tersebut diambil di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Di awal video, terlihat tiga orang pria berjalan menyusuri pemukiman warga. Salah satunay mengenakan kaos berwarna merah dengan gambar bulan sabit bintang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Desa untuk Senang-senang, Kades Sukasenang Ditahan Jaksa
-
CEK FAKTA: MUI Dukung Israel Serang Iran, Sebut Syiah Kafir Halal Dimusnahkan, Benarkah?
-
Kebun Mawar Situhapa, Menyaksikan Koleksi Bunga Hias dengan View Pegunungan
-
Awit Sinar Alam Darajat, Lokasi Terbaik untuk Staycation di Garut
-
Puncak Darajat Highland, Wisata Affordable dengan View Alam Cantik di Garut
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi