SuaraJabar.id - Kantor DPRD Kabupaten Garut digeruduk ribuan warga pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Massa datang untuk mengadukan lambatnya respon pemerintah setempat dalam menyikapi keberadaan Negara Islam Indonesia atau NII yang dinilai sangat meresahkan warga.
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Garut, Sirodjul Munir mengatakan umat Islam meminta agar pemerintah memberantas NII yang memiliki aliran radikalisme.
NII kata dia, tak sesuai dengan ajaran Islam. Pergerakan NII di Garut juga dikatakannya sudah meresahkan karena melakukan banyak perekrutan sambil menyebarkan ajaran radikalisme.
MUI Garut kata Munir, bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2021 tentang keharaman Negara Islam Indonesia atau NII.
“MUI manapun di Indonesia belum ada yang berani mengeluarkan dan mengharamkan ajaran NII ini, kecuali MUI Kabupaten Garut,” kata Sirodjul Munir, Rabu (5/1/2022).
Sebelum mengeluarkan fatwa itu, MUI Kabupaten Garut mengumpulkan seluruh ketua MUI Kecamatan di Kabupaten Garut untuk betul – betul mendata kelompok intoleran yang ada di masyarakat Garut, khususnya kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Kumpul semua, namun yang melaporkan data tersebut tidak setengahnya,” katanya.
Dia berkata bahwa indikasi yang MUI terima dari laporan masyarakat seluruh kecamatan, bahkan seluruh desa di kabupaten Garut sudah tersusupi NII.
Atas hasil indikasi dari laporan – laporan yang mereka terima dari seluruh masyarakat kabupaten Garut dan penyelidikan mendalam mengenai NII ini, mereka memutuskan untuk memberikan fatwa.
Baca Juga: Viral Kolam Wisata Air Sabda Alam Garut Jadi Lautan Manusia, Nyaris Tak Bisa Gerak
“Harusnya Fatwa ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat secara maksimal,” katanya.
Kesimpulan dari fatwa ini ialah bahwa ajaran NII ini Haram hukumnya dan wajib diperangi oleh seluruh komponen yang ada di Indonesia. Ada 3 hal pertimbangan dari fatwa ini yang wajib untuk diterapkan.
“Yang pertama,menginsafkan terlebih dahulu korban yang sudah kedoktrin NII. Kalau tidak bisa insaf, harus ditindak dengan hukum di pengadilan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, sebuah video berdurasi 2 menit 23 detik yang memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai Panglima Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) viral di jejaring media sosial.
Video itu salah satunya dibagikan oleh akun facebook Shiu Ling pada Kamis (14/10/2021). Dari keterangan, video tersebut diambil di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Di awal video, terlihat tiga orang pria berjalan menyusuri pemukiman warga. Salah satunay mengenakan kaos berwarna merah dengan gambar bulan sabit bintang.
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Jelang HUT RI ke-80: Rumah Doa di Garut Disegel, Negara Didesak Jamin Kebebasan Beragama
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
Tok! MUI Keluarkan Fatwa Praktik Jual Beli Surga Rp 1 Juta Kelompok Umi Cinta
-
Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025