SuaraJabar.id - Kantor DPRD Kabupaten Garut digeruduk ribuan warga pada Rabu (5/1/2022) kemarin. Massa datang untuk mengadukan lambatnya respon pemerintah setempat dalam menyikapi keberadaan Negara Islam Indonesia atau NII yang dinilai sangat meresahkan warga.
Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Garut, Sirodjul Munir mengatakan umat Islam meminta agar pemerintah memberantas NII yang memiliki aliran radikalisme.
NII kata dia, tak sesuai dengan ajaran Islam. Pergerakan NII di Garut juga dikatakannya sudah meresahkan karena melakukan banyak perekrutan sambil menyebarkan ajaran radikalisme.
MUI Garut kata Munir, bahkan telah mengeluarkan Fatwa Nomor 4 Tahun 2021 tentang keharaman Negara Islam Indonesia atau NII.
“MUI manapun di Indonesia belum ada yang berani mengeluarkan dan mengharamkan ajaran NII ini, kecuali MUI Kabupaten Garut,” kata Sirodjul Munir, Rabu (5/1/2022).
Sebelum mengeluarkan fatwa itu, MUI Kabupaten Garut mengumpulkan seluruh ketua MUI Kecamatan di Kabupaten Garut untuk betul – betul mendata kelompok intoleran yang ada di masyarakat Garut, khususnya kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
“Kumpul semua, namun yang melaporkan data tersebut tidak setengahnya,” katanya.
Dia berkata bahwa indikasi yang MUI terima dari laporan masyarakat seluruh kecamatan, bahkan seluruh desa di kabupaten Garut sudah tersusupi NII.
Atas hasil indikasi dari laporan – laporan yang mereka terima dari seluruh masyarakat kabupaten Garut dan penyelidikan mendalam mengenai NII ini, mereka memutuskan untuk memberikan fatwa.
Baca Juga: Viral Kolam Wisata Air Sabda Alam Garut Jadi Lautan Manusia, Nyaris Tak Bisa Gerak
“Harusnya Fatwa ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat secara maksimal,” katanya.
Kesimpulan dari fatwa ini ialah bahwa ajaran NII ini Haram hukumnya dan wajib diperangi oleh seluruh komponen yang ada di Indonesia. Ada 3 hal pertimbangan dari fatwa ini yang wajib untuk diterapkan.
“Yang pertama,menginsafkan terlebih dahulu korban yang sudah kedoktrin NII. Kalau tidak bisa insaf, harus ditindak dengan hukum di pengadilan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Suara.com, sebuah video berdurasi 2 menit 23 detik yang memperlihatkan seseorang yang mengaku sebagai Panglima Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) viral di jejaring media sosial.
Video itu salah satunya dibagikan oleh akun facebook Shiu Ling pada Kamis (14/10/2021). Dari keterangan, video tersebut diambil di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Di awal video, terlihat tiga orang pria berjalan menyusuri pemukiman warga. Salah satunay mengenakan kaos berwarna merah dengan gambar bulan sabit bintang.
Tag
Berita Terkait
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
-
Makna Mendalam Surah Ad-Duha yang Viral Dibaca Demi Hadiah Miras di The Sounds Project
-
Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Peta Politik 2026 Bergejolak, Ini 6 Temuan Krusial Survei Tempo Data Science
-
Elektabilitas Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Survei Terbaru
-
Survei Tempo: Politik Dinasti Keluarga Pejabat Hal yang Wajar
-
Frits Fanggidae Dorong Pemerintah dan Anak Muda Bersatu Pulihkan NTT Pascagempa
-
Dari Kandungan hingga Usia 2 Tahun, Pentingnya Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting