SuaraJabar.id - Polres Cimahi bersama Polsek Cikalongwetan membentuk tim khusus untuk memburu tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Cikalongwetan.
Sebelumnya empat orang tahanan di Polsek Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) melarikan diri pada Rabu (12/1/2022) dini hari. Namun dua di antaranya masih buron.
"Dua tahanan sudah diamankan lagi dan dua lagi masih kita kejar. Kita terjunkan 10 tim untuk pengejaran," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan pada Senin (17/1/2022).
Sebelumnya, keempat tahanan tersebut diduga kabur melalui atap kemudian melarikan diri ke pemukiman warga Kampung Warung Domba, Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan yang berada tepat di belakang Markas Polsek Cikalongwetan.
Baca Juga: Belum Juga Gajian, ASN di Bandung Barat Tak Bisa Bayar Cicilan hingga Diteror Debt Collector
Imron mengatakan pengejaran dilakukan ke berbagai titik yang dicurigai jadi tempat pelarian dua tahanan tersebut.
"Untuk pencarian sampai mana belum bisa kita sampaikan karena berkaitan dengan teknis kita," ujar Imron.
Imron mengatakan pihaknya menargetkan dua tahanan lagi bisa ditangkap secepatnya.
"Mudah-mudahan secepatnya bisa kita amankan dua tahanan lagi," pungkas Imron.
Iis (50), warga Warga Kampung Warung Domba, RT 03 RW 01 Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap detik-detik empat orang tahanan kabur dari Mapolsek Cikalong Wetan.
Baca Juga: Ada Siswa Baru Pulang Liburan dari Luar Negeri, Sekolah di Cimahi Ini Tunda PTM 100 Persen
Ketika itu Iis mendengar suara seperti benda jatuh. Ia mengira benda tersebut jatuh ke dapur.
"Waktu itu saya bangun tidur sekitar jam 2 malam, saya mendengar suara seperti ada yang jatuh. Dikirain ibu mah, yang jatuh teh di dapur. Kayanya mah (empat tahanan) itu larinya ke sini," ungkap Iis.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Masa Penahanan Nikita Mirzani Ditambah 30 Hari ke Depan, Polisi Belum Tahu Kapan Berkasnya Lengkap
-
Pengacara Reza Gladys Buka Suara soal Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Bukan Karena Kurang Bukti
-
Direktur Jak TV Jadi Tahanan Kota: Jantung Dipasangi 8 Ring, Kejagung Pasang Alat Pelacak
-
Tergiur Duit Sogokan, Begini Nasib 3 Polisi di Samarinda Bebaskan Tahanan Nyabu di Penjara
-
Positif Gunakan Ganja hingga Kokain, Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Punya Hubungan Dekat dengan Bintang Barcelona
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI