SuaraJabar.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandung tak lantas langsung dihentikan usai kota berjuluk Paris van Java itu menyandang Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Pelaksana Tugas atau Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan masih akan mengkaji PTM terlebih dahulu. Namun, jika memang penyebaran kasus Covid-19 semakin meningkat, Yana tak ragu untuk menghentikan PTM di sekolah-sekolah.
"Insyaallah kami kaji. Ini sangat dinamis, kita tetap utamakan kesehatan, kalau terjadi peningkatan kita tidak ragu untuk PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) 15 hari," katanya setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara virtual dari Balaikota, Senin (7/2/2022).
Sejauh ini, kata Yana, pihaknya sudah melakukan tes acak di 60 sekolah dengan menjaring sekitar 2.600 siswa. Dari jumlah tersebut, ditemukan 13 kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Aturan Masuk Mal dan Pusat Perbelanjaan di Wilayah PPKM Level 3 Terbaru yang Wajib Dipatuhi!
"Kami meminta arahan dari gubernur, kami sampaikan kami sudah melakukan tes acak ke 60 sekolah kepada 2.600 siswa dan ternyata yang positif 13, tadi Pak Gubernur (Ridwan Kamil) menyerahkan kepada kearifan lokal. Kami tentunya akan sangat hati-hati," katanya.
Secara umum, dari hasil amatan Satgas Covid-19 Kota Bandung, kata Yana, peningkatan kasus yang terjadi di Kota Bandung diakui memang karena penyebaran omicron.
"80 persen tes yang positif ternyata memang varian omicron, kami sudah bisa dapat kesimpulan bahwa penyebaran Covid-19 di kota Bandung sudah varian omicron," katanya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung tak lagi menerapkan pembelajaran tatap muka 100 persen akibat adanya lonjakan kasus Covid-19.Mereka membatasi kapasitas peserta kegiatan PTM menjadi 50 persen.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kelima atas Perwal Nomor 103 Tahun 2021 tentang PPKM.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB