SuaraJabar.id - Pihak manajemen RSUD Cikalongwetan diberikan waktu tiga hari untuk mencarikan solusi terkait pencairan jasa pelayanan bagi ratusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di rumah sakit plat merah tersebut.
Hal itu disepakati berdasarkan hasil mediasi antara manajemen RSUD Cikalongwetan dengan perwakilan pegawai Non PNS dari tenaga kesehatan maupun tenaga administrasi pada Kamis (17/2/2022).
"Pihak manajemen disuruh berunding lagi dan nanti di-follow up nanti sama dinas (Dinas Kesehatan)," kata Ratna, salah seorang TKK RSUD Cikalongwetan.
Seperti diketahui, ratusan TKK RSUD Cikalongwetan menuntut manajemen untuk mencairkan jasa pelayanan pasien umum yang belum dibayarkan dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021 serta jasa pelayanan pasien COVID-19 yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Desember 2021.
Dikatakan Ratna, apabila dalam tiga hari belum ada keputusan, berdasarkan hasil evaluasi nantinya pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mendatangi rumah sakit.
"Kalau dalam tiga hari belum ada keputusan nanti pihak dinas ke sini lagi," ucap Ratna.
Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan tidak cairnya uang jasa pelayanan di RSUD Cikalongwetan.
"Dalam waktu tiga hari, saya akan memerintahkan tim untuk membantu RSUD Cikalongwetan. Saya yakin dengan komunikasi dua arah bisa diselesaikan," ujarnya.
Intinya, kata dia, Dinas Kesehatan akan berupaya untuk menjembatani permasalahan antara nakes dengan manajemen RSUD Cikalongwetan karena masalah ini sebetulnya hanya ada miss komunikasi saja.
Baca Juga: Politisi Gerindra Asal Bogor Kritik Keras Aturan Baru JHT Cair Saat Pensiunan 56 Tahun
"Jaspel itu adalah pendapatan langsung yang mereka (nakes) peroleh dari kerja keras mereka dan itu adalah otorisasi dari pada direktur," kata Eisenhower.
Berita Terkait
-
PHK Massal usai Mogok Kerja: Hak Bersuara atau Jalan Menuju Pengangguran?
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
-
Cetak Laba Rp623 Miliar, Begini Strategi PANI Tingkatkan Daya Saing Tenaga Kerja
-
CEK FAKTA: Raffi Ahmad Beri Giveaway Rp 1 Miliar untuk TKI
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR