SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan mengatakan, hubungan antara manajemen dengan pegawai RSUD Cikalongwetan kurang harmonis sehingga permasalahan kerap muncul ke permukaan.
Terbaru, ratusan pegawai non PNS atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mengaku uang berbagai jenis jasa pelayanan seperti pasien umum, pasien BPJS Kesehatan hingga pasien COVID-19 belum dibayarkan manajemen rumah sakit pelat merah itu.
"Persoalannya ini kondusifitas personal di RSUD Cikalongwetan, persoalan ini ketidakharmonisan sehingga persoalan terus berulang," ungkap Bagja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (19/2/2022).
Permasalahan antara manajemen dengan pegawainya bukan kali ini saja mengemuka. Tahun 2020, para pegawai juga sempat mengeluhkan tertundanya gaji bulanan.
Kemudian persoalan yang muncul tahun 2022 adalah pencairan jasa pelayanan pasien umum yang belum dibayarkan dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021 serta jasa pelayanan pasien COVID-19 yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Desember 2021.
Menurut Bagja, apabila permasalahan interpersonal itu masih tetap ada maka permasalahan tersebut akan terus terjadi. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak terkait harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pertama bagaimana kemudian persoalan interpersonal ini diselesaikan dulu, islahlan dulu. Kalau masing-masing sudah clear baru kemudian persoalan-persoalan substansial bisa diselesaikan," sebut Bagja.
Perihal manajemen keuangan, Bagja mengklaim tidak ada persoalan. Politisi PKS itu kemudian membeberkan alasan anggaran untuk membayar jasa pelayanan pegawai RSUD Cikalongwetan tak tak bisa dicairkan awal tahun ini.
Menurut Bagja, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) merupakan angka yang tidak bisa ditentukan saat pembahasan APBD. Hingga akhir pembahasa APBD 2022, jumlah Silpa tahun 2021 juga belum keluar.
Baca Juga: Duh! 50 mahasiswa UIN SGD Terancam DO Gara-gara Beasiswa dari Pemkab Bandung Barat Belum Juga Cair
"Karena APBD terlanjur diketok akhirnya ini belum dimasukan. Secara aturan yang namanya Silpa atau kebutuhan yang tidak ternacntum di APBD ini kan penyesuaiannya di APBD perubahan," kata dia.
Artinya, kata dia, plot keuangan untuk membayar uang jasa pelayanan pegawai RSUD Cikalongwetan baru bisa cair pada APBD Perubahan.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil koordinasi ada aturan yang memperbolehkan dilakukannya penyesuaian anggaran untuk kesehatan dan penanggulangan COVID-19.
"Ternyata ada aturan khusus yang mengatur boleh dilakukan penyesuaian, tidak di perubahan. Sudah ada lampu hijau. Artinya dalam waktu dekat ini akan selesai (jasa pelayanan untuk pegawai)," tandas Bagja.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (17/2/2022). Aksi tersebut digelar sebagai desakan agar pihak rumah sakit segera membayarkan hak mereka.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ratusan pegawai dari mulai perawat, bidan, dokter hingga tenaga administrasi yang berstatus non PNS atau disebut Tenaga Kerja Kontrak (TKK) hanya berdiam diri di luar gedung RSUD Cikalongwetan.
Tag
Berita Terkait
-
Stop Mogok Kerja, Tenaga Kesehatan RSUD Cikalongwetan Beri Waktu 3 Hari pada Manajemen untuk Selesaikan Masalah
-
Nakes Mogok Kerja dan Tak Mau Layani Pasien Akibat Jasa Pelayanan Belum Cair, Begini Penjelasan Dirut RSUD Cikalongwetan
-
Tolak Layani Pasien, Pegawai RSUD Cikalongwetan Bandung Barat Gelar Aksi Mogok Kerja
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar