SuaraJabar.id - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Bagja Setiawan mengatakan, hubungan antara manajemen dengan pegawai RSUD Cikalongwetan kurang harmonis sehingga permasalahan kerap muncul ke permukaan.
Terbaru, ratusan pegawai non PNS atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK) mengaku uang berbagai jenis jasa pelayanan seperti pasien umum, pasien BPJS Kesehatan hingga pasien COVID-19 belum dibayarkan manajemen rumah sakit pelat merah itu.
"Persoalannya ini kondusifitas personal di RSUD Cikalongwetan, persoalan ini ketidakharmonisan sehingga persoalan terus berulang," ungkap Bagja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (19/2/2022).
Permasalahan antara manajemen dengan pegawainya bukan kali ini saja mengemuka. Tahun 2020, para pegawai juga sempat mengeluhkan tertundanya gaji bulanan.
Baca Juga: Duh! 50 mahasiswa UIN SGD Terancam DO Gara-gara Beasiswa dari Pemkab Bandung Barat Belum Juga Cair
Kemudian persoalan yang muncul tahun 2022 adalah pencairan jasa pelayanan pasien umum yang belum dibayarkan dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021 serta jasa pelayanan pasien COVID-19 yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Desember 2021.
Menurut Bagja, apabila permasalahan interpersonal itu masih tetap ada maka permasalahan tersebut akan terus terjadi. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak terkait harus duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pertama bagaimana kemudian persoalan interpersonal ini diselesaikan dulu, islahlan dulu. Kalau masing-masing sudah clear baru kemudian persoalan-persoalan substansial bisa diselesaikan," sebut Bagja.
Perihal manajemen keuangan, Bagja mengklaim tidak ada persoalan. Politisi PKS itu kemudian membeberkan alasan anggaran untuk membayar jasa pelayanan pegawai RSUD Cikalongwetan tak tak bisa dicairkan awal tahun ini.
Menurut Bagja, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) merupakan angka yang tidak bisa ditentukan saat pembahasan APBD. Hingga akhir pembahasa APBD 2022, jumlah Silpa tahun 2021 juga belum keluar.
Baca Juga: Dinkes: Sebanyak 11.556 Tenaga Kesehatan di Kepri Sudah Divaksin Booster
"Karena APBD terlanjur diketok akhirnya ini belum dimasukan. Secara aturan yang namanya Silpa atau kebutuhan yang tidak ternacntum di APBD ini kan penyesuaiannya di APBD perubahan," kata dia.
Berita Terkait
-
Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?