SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara perihal kasus yang menimpa Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ikut terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa.
Seperti diketahui, baru-baru ini Nurhayati membuat heboh jagat maya dengan mengunggah sebuah video pengakuan bahwa dirinya kecewa atas penetapan tersangka terhadap dirinya, padahal dialah yang melaporkan kasus tersebut.
Kasus ini pun ramai dan kini sejumlah pihak, kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi pun turun tangan mengawasi apa yang dialami Nurhayati.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengetahui hal itu pun mengaku iba dengan apa yang dialami Nurhayati. Ia berharap agar ada perlindungan kepada Nurhayati.
"Menurut logika sederhana, di mana yang melaporkan sudah ada niatan baik menyelamatkan uang negara. Kita berdoa mudah-mudahan ada perlindungan bagi pelapor," kata Emil sapaan akrabnya usai meresmikan Underpass Sriwijaya, Cimahi, Selasa (22/2/2022).
Ridwan Kamil berharap, agar kasus yang dialami Nurhayati tidak menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Takutnya lanjut dia, hal ini memicu masyarakat untuk takut melaporkan kasus korupsi.
"Jangan sampai di masa depan, orang yang mau melaporkan menjadi takut (karena akan) ditersangkakan," tuturnya.
Dirinya pun meminta, agar penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada Nurhayati. Selain itu, kasus ini pun dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada penanganan hukum khususnya korupsi.
"Insyallqh nanti ada hal-hal yang sesuai dengan rasa hukum yang diharapkan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang
Sebelumnya diberitakan SuaraJabar.id bahwa keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan agar Nurhayati bebas dari jeratan status tersangka.
"Secepatnya kami akan mengajukan praperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum," ujar Junaidi, kakak ipar Nurhayati.
Ia kemudian menampik tudingan penyidik Polres Cirebon Kota yang mengatakan Nurhayati telah menyalahi aturan karena menyerahkan sejumlah uang ke kepala desa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
3 Fakta Misteri Dentuman Keras yang Bikin Geger Warga, PVMBG dan BMKG Beda Suara
-
Langit Cianjur Membara! Dentuman Keras dan Kilatan Merah Misterius Bikin Warga Pacet Berhamburan
-
Kolaborasi Perdana di Basket, Extrajoss Ultimate Gandeng Satria Muda Bandung
-
Kabupaten Bogor Juara 1 Destinasi Wisata Terpopuler Jawa Barat 2025, Ini Rahasianya
-
Gunung Sanggabuana Jadi Primadona, Kawasan Glamping Karawang Selatan Dongkrak Ekonomi Warga