SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara perihal kasus yang menimpa Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ikut terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa.
Seperti diketahui, baru-baru ini Nurhayati membuat heboh jagat maya dengan mengunggah sebuah video pengakuan bahwa dirinya kecewa atas penetapan tersangka terhadap dirinya, padahal dialah yang melaporkan kasus tersebut.
Kasus ini pun ramai dan kini sejumlah pihak, kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi pun turun tangan mengawasi apa yang dialami Nurhayati.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengetahui hal itu pun mengaku iba dengan apa yang dialami Nurhayati. Ia berharap agar ada perlindungan kepada Nurhayati.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang
"Menurut logika sederhana, di mana yang melaporkan sudah ada niatan baik menyelamatkan uang negara. Kita berdoa mudah-mudahan ada perlindungan bagi pelapor," kata Emil sapaan akrabnya usai meresmikan Underpass Sriwijaya, Cimahi, Selasa (22/2/2022).
Ridwan Kamil berharap, agar kasus yang dialami Nurhayati tidak menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Takutnya lanjut dia, hal ini memicu masyarakat untuk takut melaporkan kasus korupsi.
"Jangan sampai di masa depan, orang yang mau melaporkan menjadi takut (karena akan) ditersangkakan," tuturnya.
Dirinya pun meminta, agar penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada Nurhayati. Selain itu, kasus ini pun dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada penanganan hukum khususnya korupsi.
"Insyallqh nanti ada hal-hal yang sesuai dengan rasa hukum yang diharapkan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Habiskan Anggaran Rp 84 Miliar Lebih, Underpass Pertama di Cimahi Diresmikan di Tanggal Cantik
Sebelumnya diberitakan SuaraJabar.id bahwa keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan agar Nurhayati bebas dari jeratan status tersangka.
"Secepatnya kami akan mengajukan praperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum," ujar Junaidi, kakak ipar Nurhayati.
Ia kemudian menampik tudingan penyidik Polres Cirebon Kota yang mengatakan Nurhayati telah menyalahi aturan karena menyerahkan sejumlah uang ke kepala desa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal