SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara perihal kasus yang menimpa Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ikut terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa.
Seperti diketahui, baru-baru ini Nurhayati membuat heboh jagat maya dengan mengunggah sebuah video pengakuan bahwa dirinya kecewa atas penetapan tersangka terhadap dirinya, padahal dialah yang melaporkan kasus tersebut.
Kasus ini pun ramai dan kini sejumlah pihak, kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi pun turun tangan mengawasi apa yang dialami Nurhayati.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengetahui hal itu pun mengaku iba dengan apa yang dialami Nurhayati. Ia berharap agar ada perlindungan kepada Nurhayati.
"Menurut logika sederhana, di mana yang melaporkan sudah ada niatan baik menyelamatkan uang negara. Kita berdoa mudah-mudahan ada perlindungan bagi pelapor," kata Emil sapaan akrabnya usai meresmikan Underpass Sriwijaya, Cimahi, Selasa (22/2/2022).
Ridwan Kamil berharap, agar kasus yang dialami Nurhayati tidak menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Takutnya lanjut dia, hal ini memicu masyarakat untuk takut melaporkan kasus korupsi.
"Jangan sampai di masa depan, orang yang mau melaporkan menjadi takut (karena akan) ditersangkakan," tuturnya.
Dirinya pun meminta, agar penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada Nurhayati. Selain itu, kasus ini pun dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada penanganan hukum khususnya korupsi.
"Insyallqh nanti ada hal-hal yang sesuai dengan rasa hukum yang diharapkan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang
Sebelumnya diberitakan SuaraJabar.id bahwa keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan agar Nurhayati bebas dari jeratan status tersangka.
"Secepatnya kami akan mengajukan praperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum," ujar Junaidi, kakak ipar Nurhayati.
Ia kemudian menampik tudingan penyidik Polres Cirebon Kota yang mengatakan Nurhayati telah menyalahi aturan karena menyerahkan sejumlah uang ke kepala desa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga
-
Langit Aneh di Cirebon: Cahaya Melintas dari Losari Hingga Ciperna, Apa Sebenarnya yang Terjadi?
-
Dentuman Misterius Guncang Cirebon Usai Maghrib, BMKG Sebut Bukan Gempa, Curigai Ada Meteor Jatuh?
-
Surat Edaran Gubernur Jabar Bikin Heboh, Semua Pihak Diimbau Donasi Rp1.000 Per Hari, Apa Tujuannya?
-
Dedi Mulyadi Putar Otak: ASN Jabar Jadi Tenaga TU di Sekolah! Ini Alasannya