SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara perihal kasus yang menimpa Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ikut terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa.
Seperti diketahui, baru-baru ini Nurhayati membuat heboh jagat maya dengan mengunggah sebuah video pengakuan bahwa dirinya kecewa atas penetapan tersangka terhadap dirinya, padahal dialah yang melaporkan kasus tersebut.
Kasus ini pun ramai dan kini sejumlah pihak, kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi pun turun tangan mengawasi apa yang dialami Nurhayati.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengetahui hal itu pun mengaku iba dengan apa yang dialami Nurhayati. Ia berharap agar ada perlindungan kepada Nurhayati.
"Menurut logika sederhana, di mana yang melaporkan sudah ada niatan baik menyelamatkan uang negara. Kita berdoa mudah-mudahan ada perlindungan bagi pelapor," kata Emil sapaan akrabnya usai meresmikan Underpass Sriwijaya, Cimahi, Selasa (22/2/2022).
Ridwan Kamil berharap, agar kasus yang dialami Nurhayati tidak menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Takutnya lanjut dia, hal ini memicu masyarakat untuk takut melaporkan kasus korupsi.
"Jangan sampai di masa depan, orang yang mau melaporkan menjadi takut (karena akan) ditersangkakan," tuturnya.
Dirinya pun meminta, agar penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada Nurhayati. Selain itu, kasus ini pun dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada penanganan hukum khususnya korupsi.
"Insyallqh nanti ada hal-hal yang sesuai dengan rasa hukum yang diharapkan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang
Sebelumnya diberitakan SuaraJabar.id bahwa keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan agar Nurhayati bebas dari jeratan status tersangka.
"Secepatnya kami akan mengajukan praperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum," ujar Junaidi, kakak ipar Nurhayati.
Ia kemudian menampik tudingan penyidik Polres Cirebon Kota yang mengatakan Nurhayati telah menyalahi aturan karena menyerahkan sejumlah uang ke kepala desa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?