SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut bersuara perihal kasus yang menimpa Nurhayati, mantan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang ikut terseret kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa.
Seperti diketahui, baru-baru ini Nurhayati membuat heboh jagat maya dengan mengunggah sebuah video pengakuan bahwa dirinya kecewa atas penetapan tersangka terhadap dirinya, padahal dialah yang melaporkan kasus tersebut.
Kasus ini pun ramai dan kini sejumlah pihak, kepolisian hingga Komisi Pemberantasan Korupsi pun turun tangan mengawasi apa yang dialami Nurhayati.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengetahui hal itu pun mengaku iba dengan apa yang dialami Nurhayati. Ia berharap agar ada perlindungan kepada Nurhayati.
"Menurut logika sederhana, di mana yang melaporkan sudah ada niatan baik menyelamatkan uang negara. Kita berdoa mudah-mudahan ada perlindungan bagi pelapor," kata Emil sapaan akrabnya usai meresmikan Underpass Sriwijaya, Cimahi, Selasa (22/2/2022).
Ridwan Kamil berharap, agar kasus yang dialami Nurhayati tidak menjadi preseden buruk terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Takutnya lanjut dia, hal ini memicu masyarakat untuk takut melaporkan kasus korupsi.
"Jangan sampai di masa depan, orang yang mau melaporkan menjadi takut (karena akan) ditersangkakan," tuturnya.
Dirinya pun meminta, agar penegak hukum dapat memberikan keadilan kepada Nurhayati. Selain itu, kasus ini pun dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat pada penanganan hukum khususnya korupsi.
"Insyallqh nanti ada hal-hal yang sesuai dengan rasa hukum yang diharapkan masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Pembatasan Diperpanjang hingga 28 Februari 2022 Mendatang
Sebelumnya diberitakan SuaraJabar.id bahwa keluarga bersama kuasa hukum Nurhayati, saat ini tengah mempersiapkan praperadilan agar Nurhayati bebas dari jeratan status tersangka.
"Secepatnya kami akan mengajukan praperadilan dan kami berharap Nurhayati bisa terbebas dari segala tuntutan hukum," ujar Junaidi, kakak ipar Nurhayati.
Ia kemudian menampik tudingan penyidik Polres Cirebon Kota yang mengatakan Nurhayati telah menyalahi aturan karena menyerahkan sejumlah uang ke kepala desa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke