Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Maret 2022 | 10:58 WIB
Para Pegawai Non PNS RSUD Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat tengah melakukannya aksi mogok kerja, Kamis (17/2/2022). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Para pegawai RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku sudah menerima pencairan uang jasa pelayanan yang ditunggak manajemen selama berbulan-bulan.

Hanya saja nominalnya tidak sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh masing-masing pegawai.

Seperti diketahui, uang jaspel pelayanan pasien umum sempat tidak cair dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021, dan jasa pelayanan pasien COVID-19 dari Januari sampai Desember 2021.

"Uang jaspel untuk semua nakes sudah cair, tapi dari perhitungannya tidak sesuai. Namun, karena uang sudah ditransfer ke rekening masing-masing mau bagaimana lagi," ungkap salah seorang pegawai RSUD Cikalongwetan, Rizki Pranajaya saat dihubungi pada Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Geger Seorang Nenek di Bandung Bacok Suaminya Sendiri hingga Tewas, Polisi: Motifnya Sedang Kami Dalami

Berdasarkan penggitunagnnya, Rizki mengaku seharusnya total mendapatkan Rp 15 juta. Hanya saja setelah menerima transfer, uang yang masuk hanya Rp 11 juta

Dia mengaku hingga kini belum ada penjelasan dari pihak manajemen RSUD Cikalongwetan.

"Padahal uangnya sudah ditransfer ke semua nakes, tapi tanpa sepengetahuan dan belum ada penjelasan juga dari pihak manajemen," ucapnya.

Kasubag Tata Usaha (TU) RSUD Cikalongwetan, Suryana membenarkan terkait tidak sesuainya perhitungan uang jaspel tersebut, tetapi perhitungannya dilakukan oleh tim jaspel dengan menggunakan rumus tertentu.

"Jadi, penghitungannya dilihat dari mulai latar belakang pendidikan, STR, lama bekerja dan lain-lain. Jadi ada rumus-rumus tertentu," kata Suryana.

Baca Juga: 1.452 Orang Warga Sumut Sembuh dari Covid-19

Ia mengatakan, tim jaspel yang menghitung uang jaspel bagi nakes yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) itu dipimpin langsung oleh dokter spesialis dan timnya, sehingga penghitungannya sudah sesuai dengan aturan.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More