SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi tetap bekerja optimal meskipun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini belum cair sejak awal tahun.
Sebab, kata dia, uang tersebut sudah disiapkan dan tidak akan hilang ke mana-mana. Hanya saja hingga saat ini memang belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Saya pesanan kepada ASN Cimahi tetap sabar dulu toh itu tidak akan hilang. Di pusat bukan hanya menangani satu daerah tapi seluruh Indonesia," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi pada Senin (7/3/2022).
Ngatiyana menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu izin dari pemerintah pusat untuk pencairan TPP atau dulunya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum bisa dicairkan sejak Januari.
"Mungkin sedang diolah oleh pemerintah pusat sehingga memerlukan waktu. Sebenarnya memang (ASN) butuh karena situasi tapi kita mengikuti dari pemerintah pusat karena sampai saat ini belum ada berita turunnya kapan," beber Ngatiyana.
Jika sudah ada petunjuk untuk pencairan dari pemerintah, pihaknya akan melakukan pencairan sekaligus dari bulan Januari.
"Nanti akan dirapel. Kita berikan pesan bekerja dulu, itu itung-nabung nabung," ucap Ngatiyana.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, belum bisa dicairkannya TPP atau tunjangan itu lantaran adanya perubahan aturan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP bisa dicairkan.
Tahun ini, terang Rini, sapaan Chanifah, izin pencairan TPP tahun ini tidak hanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan harus juga melewati izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: TPP PKK Kota Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
"Jadi ada enam step yang harus ditempuh itu. Kita sudah sampai step ke 5, step ke 6 izin di kemenkeu. Kalau semua syarat di Kemendagri sudah dipenuhi semua baru dari Kemendagri dikirimkan ke Kemenkeu," jelas Rini.
Sebab kebijakan dan izin dikeluarkan dari pemerintah pusat melalui sejumlah Kementerian, Rini belum bisa memastikan kapan TPP tersebut bisa dicairkan.
"Saya enggak bisa menargetkan, bolanya ada di mereka (pusat). Tapi ketentuan syarat administrasi saya sudah siapkan," sebut Rini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat
-
Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Tergulung! Polisi Bongkar Motif Sadis di Baliknya
-
Pelaku Terungkap! Sopir Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi Dibunuh Pelanggan Sendiri
-
Maling Motor di Cibungbulang Babak Belur Dihajar Massa! Ini Detik-detik Penangkapan Dramatisnya