SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi tetap bekerja optimal meskipun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini belum cair sejak awal tahun.
Sebab, kata dia, uang tersebut sudah disiapkan dan tidak akan hilang ke mana-mana. Hanya saja hingga saat ini memang belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Saya pesanan kepada ASN Cimahi tetap sabar dulu toh itu tidak akan hilang. Di pusat bukan hanya menangani satu daerah tapi seluruh Indonesia," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi pada Senin (7/3/2022).
Ngatiyana menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu izin dari pemerintah pusat untuk pencairan TPP atau dulunya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum bisa dicairkan sejak Januari.
"Mungkin sedang diolah oleh pemerintah pusat sehingga memerlukan waktu. Sebenarnya memang (ASN) butuh karena situasi tapi kita mengikuti dari pemerintah pusat karena sampai saat ini belum ada berita turunnya kapan," beber Ngatiyana.
Jika sudah ada petunjuk untuk pencairan dari pemerintah, pihaknya akan melakukan pencairan sekaligus dari bulan Januari.
"Nanti akan dirapel. Kita berikan pesan bekerja dulu, itu itung-nabung nabung," ucap Ngatiyana.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, belum bisa dicairkannya TPP atau tunjangan itu lantaran adanya perubahan aturan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP bisa dicairkan.
Tahun ini, terang Rini, sapaan Chanifah, izin pencairan TPP tahun ini tidak hanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan harus juga melewati izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: TPP PKK Kota Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
"Jadi ada enam step yang harus ditempuh itu. Kita sudah sampai step ke 5, step ke 6 izin di kemenkeu. Kalau semua syarat di Kemendagri sudah dipenuhi semua baru dari Kemendagri dikirimkan ke Kemenkeu," jelas Rini.
Sebab kebijakan dan izin dikeluarkan dari pemerintah pusat melalui sejumlah Kementerian, Rini belum bisa memastikan kapan TPP tersebut bisa dicairkan.
"Saya enggak bisa menargetkan, bolanya ada di mereka (pusat). Tapi ketentuan syarat administrasi saya sudah siapkan," sebut Rini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Pesantren Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Bersiap Gelar KBM Lagi Berkat Kementerian PU
-
Bukan Sekadar Tugas Negara, Ini Panggilan Jiwa Dedy Saputra di Hamparan Lumpur Bencana
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Kembali Lancar, Warga Mulai Tata Hidup Pasca Banjir
-
Lebih dari Sekadar Bank, BRI Dianugerahi Impact Makers Award untuk Penguatan Ekonomi Akar Rumput
-
Bandung Zoo Dipastikan Tutup Selama Libur Tahun Baru, Ini Alasannya!