SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi tetap bekerja optimal meskipun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini belum cair sejak awal tahun.
Sebab, kata dia, uang tersebut sudah disiapkan dan tidak akan hilang ke mana-mana. Hanya saja hingga saat ini memang belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Saya pesanan kepada ASN Cimahi tetap sabar dulu toh itu tidak akan hilang. Di pusat bukan hanya menangani satu daerah tapi seluruh Indonesia," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi pada Senin (7/3/2022).
Ngatiyana menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu izin dari pemerintah pusat untuk pencairan TPP atau dulunya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum bisa dicairkan sejak Januari.
"Mungkin sedang diolah oleh pemerintah pusat sehingga memerlukan waktu. Sebenarnya memang (ASN) butuh karena situasi tapi kita mengikuti dari pemerintah pusat karena sampai saat ini belum ada berita turunnya kapan," beber Ngatiyana.
Jika sudah ada petunjuk untuk pencairan dari pemerintah, pihaknya akan melakukan pencairan sekaligus dari bulan Januari.
"Nanti akan dirapel. Kita berikan pesan bekerja dulu, itu itung-nabung nabung," ucap Ngatiyana.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, belum bisa dicairkannya TPP atau tunjangan itu lantaran adanya perubahan aturan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP bisa dicairkan.
Tahun ini, terang Rini, sapaan Chanifah, izin pencairan TPP tahun ini tidak hanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan harus juga melewati izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: TPP PKK Kota Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
"Jadi ada enam step yang harus ditempuh itu. Kita sudah sampai step ke 5, step ke 6 izin di kemenkeu. Kalau semua syarat di Kemendagri sudah dipenuhi semua baru dari Kemendagri dikirimkan ke Kemenkeu," jelas Rini.
Sebab kebijakan dan izin dikeluarkan dari pemerintah pusat melalui sejumlah Kementerian, Rini belum bisa memastikan kapan TPP tersebut bisa dicairkan.
"Saya enggak bisa menargetkan, bolanya ada di mereka (pusat). Tapi ketentuan syarat administrasi saya sudah siapkan," sebut Rini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar
-
Inisiatif Berbasis Alam Ronny Lukito: Wujudkan Ekowisata Berkelanjutan dari Bandung Barat - Bogor
-
Secangkir Kopi Muhammadiyah dan Cerita Kehangatan Bersama Rudy Susmanto di Leuwiliang
-
BRI Peduli Gelar BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, Berikan Pembekalan Kewirausahaan
-
Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap