Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 07 Maret 2022 | 20:29 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cimahi tetap bekerja optimal meskipun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun ini belum cair sejak awal tahun.

Sebab, kata dia, uang tersebut sudah disiapkan dan tidak akan hilang ke mana-mana. Hanya saja hingga saat ini memang belum bisa dicairkan lantaran masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

"Saya pesanan kepada ASN Cimahi tetap sabar dulu toh itu tidak akan hilang. Di pusat bukan hanya menangani satu daerah tapi seluruh Indonesia," kata Ngatiyana saat ditemui di Pemkot Cimahi pada Senin (7/3/2022).

Ngatiyana menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu izin dari pemerintah pusat untuk pencairan TPP atau dulunya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum bisa dicairkan sejak Januari.

Baca Juga: TPP PKK Kota Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

"Mungkin sedang diolah oleh pemerintah pusat sehingga memerlukan waktu. Sebenarnya memang (ASN) butuh karena situasi tapi kita mengikuti dari pemerintah pusat karena sampai saat ini belum ada berita turunnya kapan," beber Ngatiyana.

Jika sudah ada petunjuk untuk pencairan dari pemerintah, pihaknya akan melakukan pencairan sekaligus dari bulan Januari.

"Nanti akan dirapel. Kita berikan pesan bekerja dulu, itu itung-nabung nabung," ucap Ngatiyana.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini menjelaskan, belum bisa dicairkannya TPP atau tunjangan itu lantaran adanya perubahan aturan dan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat tahun 2022. Ada beberapa tahapan yang harus ditempuh agar TPP bisa dicairkan.

Tahun ini, terang Rini, sapaan Chanifah, izin pencairan TPP tahun ini tidak hanya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan harus juga melewati izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: DPRD Tolak Beri Tunjangan TPP untuk Wali Kota Tanjungpinang

"Jadi ada enam step yang harus ditempuh itu. Kita sudah sampai step ke 5, step ke 6 izin di kemenkeu. Kalau semua syarat di Kemendagri sudah dipenuhi semua baru dari Kemendagri dikirimkan ke Kemenkeu," jelas Rini.

Sebab kebijakan dan izin dikeluarkan dari pemerintah pusat melalui sejumlah Kementerian, Rini belum bisa memastikan kapan TPP tersebut bisa dicairkan.

"Saya enggak bisa menargetkan, bolanya ada di mereka (pusat). Tapi ketentuan syarat administrasi saya sudah siapkan," sebut Rini.

Load More