SuaraJabar.id - Setelah gagal memanfaatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar tahun lalu, Pemkot Cimahi akhirnya menyiapkan anggaran untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang yang lama terbengkalai.
Namun, anggaran yang disediakan dari APBD Kota Cimahi tahun 2022 hanya Rp 7,5 miliar. Jauh dari kebutuhan anggaran revitalisasi berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang mencapai sekitar Rp 273 miliar.
"Kelanjutan Stadion Sangkuriang, berdasarkan hasil pembahasan APBD 2022 sudah dianggarkan Rp 7,5 miliar," terang Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Budi Raharja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (12/3/2022).
Diakui Budi anggaran Rp 7,5 miliar tersebut sangat tidak cukup untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang secara keseluruhan.
Pihaknya akan memanfaatkan anggaran tersebut untuk perbaikan pada rumput serta drainase lapangan. Rumput yang digunakan akan mengacu pada standar FIFA.
Hal ini pun sekaligus membantah sejumlah kabar terkait rehabilitasi seluruh stadion. "Jadi bukan rehab atau nambal nambal. Engga begitu. Hasil konsultasi kami, fokus ke lapangan bolanya sesuai standar FIFA," tegas Budi.
Hal itu, tegas Budi, untuk menghindari adanya pengerjaan yang tidak efisien di kemudian hari. Pasalnya, perbaikan Stadion Sangkuriang memerlukan dana yang cukup besar dan berkelanjutan.
"Mana kala ada bantuan dari pusat atau provinsi itu tidak akan dibongkar. Masih mengacu pada masterplan yang awal," lanjutnya.
Budi melanjutkan, pihaknya akan membuka tender bagi konsultan pengawas serta pelaksana pengerjaan konstruksi. Diperkirakan, pada bulan Juni sudah ada proses pengerjaan rehabilitasi stadion.
Baca Juga: Anggaran Rp110 Miliar Hangus, Pemkot Cimahi Gagal Revitalisasi Stadion Sangkuriang
"Memang tender untuk pengawas itu cukup lama sekitar 2 bulan. Semoga bulan mei sudah ada pemenang, Juni sudah ada konstruksi," pungkasnya.
Sebelumnya tahun 2021, Pemkot Cimahi mendapat bantuan anggaran Rp 110 miliar untuk merevitalisasi Stadion bersejarah tersebut. Namun anggarannya hangus dikarenakan tidak terealisasinya tahapan lelang dan fisik tahun ini.
"Iya (hangus). Kalau memang gagal lelang tidak bisa kita tarik anggarannya, kan berdasarkan progres pembangunan. Kita pembangunan aja belum, gimana provinsi mau transfer," ungkap Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI x ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Eksplor Seni, Kuliner, dan Berburu Hadiah
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini