SuaraJabar.id - Setelah gagal memanfaatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar tahun lalu, Pemkot Cimahi akhirnya menyiapkan anggaran untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang yang lama terbengkalai.
Namun, anggaran yang disediakan dari APBD Kota Cimahi tahun 2022 hanya Rp 7,5 miliar. Jauh dari kebutuhan anggaran revitalisasi berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang mencapai sekitar Rp 273 miliar.
"Kelanjutan Stadion Sangkuriang, berdasarkan hasil pembahasan APBD 2022 sudah dianggarkan Rp 7,5 miliar," terang Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Budi Raharja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (12/3/2022).
Diakui Budi anggaran Rp 7,5 miliar tersebut sangat tidak cukup untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang secara keseluruhan.
Pihaknya akan memanfaatkan anggaran tersebut untuk perbaikan pada rumput serta drainase lapangan. Rumput yang digunakan akan mengacu pada standar FIFA.
Hal ini pun sekaligus membantah sejumlah kabar terkait rehabilitasi seluruh stadion. "Jadi bukan rehab atau nambal nambal. Engga begitu. Hasil konsultasi kami, fokus ke lapangan bolanya sesuai standar FIFA," tegas Budi.
Hal itu, tegas Budi, untuk menghindari adanya pengerjaan yang tidak efisien di kemudian hari. Pasalnya, perbaikan Stadion Sangkuriang memerlukan dana yang cukup besar dan berkelanjutan.
"Mana kala ada bantuan dari pusat atau provinsi itu tidak akan dibongkar. Masih mengacu pada masterplan yang awal," lanjutnya.
Budi melanjutkan, pihaknya akan membuka tender bagi konsultan pengawas serta pelaksana pengerjaan konstruksi. Diperkirakan, pada bulan Juni sudah ada proses pengerjaan rehabilitasi stadion.
Baca Juga: Anggaran Rp110 Miliar Hangus, Pemkot Cimahi Gagal Revitalisasi Stadion Sangkuriang
"Memang tender untuk pengawas itu cukup lama sekitar 2 bulan. Semoga bulan mei sudah ada pemenang, Juni sudah ada konstruksi," pungkasnya.
Sebelumnya tahun 2021, Pemkot Cimahi mendapat bantuan anggaran Rp 110 miliar untuk merevitalisasi Stadion bersejarah tersebut. Namun anggarannya hangus dikarenakan tidak terealisasinya tahapan lelang dan fisik tahun ini.
"Iya (hangus). Kalau memang gagal lelang tidak bisa kita tarik anggarannya, kan berdasarkan progres pembangunan. Kita pembangunan aja belum, gimana provinsi mau transfer," ungkap Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan