SuaraJabar.id - Setelah gagal memanfaatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar tahun lalu, Pemkot Cimahi akhirnya menyiapkan anggaran untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang yang lama terbengkalai.
Namun, anggaran yang disediakan dari APBD Kota Cimahi tahun 2022 hanya Rp 7,5 miliar. Jauh dari kebutuhan anggaran revitalisasi berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang mencapai sekitar Rp 273 miliar.
"Kelanjutan Stadion Sangkuriang, berdasarkan hasil pembahasan APBD 2022 sudah dianggarkan Rp 7,5 miliar," terang Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Budi Raharja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (12/3/2022).
Diakui Budi anggaran Rp 7,5 miliar tersebut sangat tidak cukup untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang secara keseluruhan.
Pihaknya akan memanfaatkan anggaran tersebut untuk perbaikan pada rumput serta drainase lapangan. Rumput yang digunakan akan mengacu pada standar FIFA.
Hal ini pun sekaligus membantah sejumlah kabar terkait rehabilitasi seluruh stadion. "Jadi bukan rehab atau nambal nambal. Engga begitu. Hasil konsultasi kami, fokus ke lapangan bolanya sesuai standar FIFA," tegas Budi.
Hal itu, tegas Budi, untuk menghindari adanya pengerjaan yang tidak efisien di kemudian hari. Pasalnya, perbaikan Stadion Sangkuriang memerlukan dana yang cukup besar dan berkelanjutan.
"Mana kala ada bantuan dari pusat atau provinsi itu tidak akan dibongkar. Masih mengacu pada masterplan yang awal," lanjutnya.
Budi melanjutkan, pihaknya akan membuka tender bagi konsultan pengawas serta pelaksana pengerjaan konstruksi. Diperkirakan, pada bulan Juni sudah ada proses pengerjaan rehabilitasi stadion.
Baca Juga: Anggaran Rp110 Miliar Hangus, Pemkot Cimahi Gagal Revitalisasi Stadion Sangkuriang
"Memang tender untuk pengawas itu cukup lama sekitar 2 bulan. Semoga bulan mei sudah ada pemenang, Juni sudah ada konstruksi," pungkasnya.
Sebelumnya tahun 2021, Pemkot Cimahi mendapat bantuan anggaran Rp 110 miliar untuk merevitalisasi Stadion bersejarah tersebut. Namun anggarannya hangus dikarenakan tidak terealisasinya tahapan lelang dan fisik tahun ini.
"Iya (hangus). Kalau memang gagal lelang tidak bisa kita tarik anggarannya, kan berdasarkan progres pembangunan. Kita pembangunan aja belum, gimana provinsi mau transfer," ungkap Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025