SuaraJabar.id - Setelah gagal memanfaatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar tahun lalu, Pemkot Cimahi akhirnya menyiapkan anggaran untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang yang lama terbengkalai.
Namun, anggaran yang disediakan dari APBD Kota Cimahi tahun 2022 hanya Rp 7,5 miliar. Jauh dari kebutuhan anggaran revitalisasi berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang mencapai sekitar Rp 273 miliar.
"Kelanjutan Stadion Sangkuriang, berdasarkan hasil pembahasan APBD 2022 sudah dianggarkan Rp 7,5 miliar," terang Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Budi Raharja saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (12/3/2022).
Diakui Budi anggaran Rp 7,5 miliar tersebut sangat tidak cukup untuk merevitalisasi Stadion Sangkuriang secara keseluruhan.
Pihaknya akan memanfaatkan anggaran tersebut untuk perbaikan pada rumput serta drainase lapangan. Rumput yang digunakan akan mengacu pada standar FIFA.
Hal ini pun sekaligus membantah sejumlah kabar terkait rehabilitasi seluruh stadion. "Jadi bukan rehab atau nambal nambal. Engga begitu. Hasil konsultasi kami, fokus ke lapangan bolanya sesuai standar FIFA," tegas Budi.
Hal itu, tegas Budi, untuk menghindari adanya pengerjaan yang tidak efisien di kemudian hari. Pasalnya, perbaikan Stadion Sangkuriang memerlukan dana yang cukup besar dan berkelanjutan.
"Mana kala ada bantuan dari pusat atau provinsi itu tidak akan dibongkar. Masih mengacu pada masterplan yang awal," lanjutnya.
Budi melanjutkan, pihaknya akan membuka tender bagi konsultan pengawas serta pelaksana pengerjaan konstruksi. Diperkirakan, pada bulan Juni sudah ada proses pengerjaan rehabilitasi stadion.
Baca Juga: Anggaran Rp110 Miliar Hangus, Pemkot Cimahi Gagal Revitalisasi Stadion Sangkuriang
"Memang tender untuk pengawas itu cukup lama sekitar 2 bulan. Semoga bulan mei sudah ada pemenang, Juni sudah ada konstruksi," pungkasnya.
Sebelumnya tahun 2021, Pemkot Cimahi mendapat bantuan anggaran Rp 110 miliar untuk merevitalisasi Stadion bersejarah tersebut. Namun anggarannya hangus dikarenakan tidak terealisasinya tahapan lelang dan fisik tahun ini.
"Iya (hangus). Kalau memang gagal lelang tidak bisa kita tarik anggarannya, kan berdasarkan progres pembangunan. Kita pembangunan aja belum, gimana provinsi mau transfer," ungkap Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!