SuaraJabar.id - Harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat terpantau mengalami kenaikan jelas bulan suci Ramadan ini.
Kenaikan harga bahan pokok salah satunya terpantau terjadi di Pasar Singaparna. Di pasar tersebut, beberapa bahan pokok mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan ada yang kenaikannya lebih dari 100 persen.
Cabai rawit misalnya, naik jadi Rp 65 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 30 ribu per kilogram. Sementara bawang naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 32 ribu per kilogram.
Untuk mengantisipasi terjadi lonjakan harga berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan melakukan operasi pasar. Operasi melalui Dinas Ekonomi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan tersebut selambat-lambatnya satu pekan sebelum memasuki bulan Ramadan.
“Nanti kami akan gelar operasi, baik ke pasar tradisional maupun ke pasar induk. Kami lakukan bersama pihak Kementerian dan Pemerintah Provinsi,” ujar Iwan Ridwan Kadis Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya.
Selain menjalang Ramadan, operasi pasar juga akan dilakukan menjelang Idulfitri. Kata Iwan, operasi kedua nanti pihaknya akan bersama-sama dengan Sargas Pangan. Tujuannya sama, mengontrol agar tidak terjadi lonjakan harga yang signifikan.
Menekan Harga
Iwan sendiri menganggap penting operasi pasar dan bekerja sama dengan Satgas Pangan. Lantaran dengan dua ikhtiar tersebut pihaknya yakin dapat menekan harga kebutuhan pokok.
“Kami bisa menekan harga kalau memang ketersediaan komoditasnya aman, dan itu yang tahu pasti adalah Bidang Pangan di Dinas Pertanian. Jadi, nanti kita pastikan stok pangan di lumbung-lumbung pertanian atau petaninya,” lanjut Iwan.
Baca Juga: Geruduk Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Massa Karang Taruna Orasi di Atas Meja Anggota Dewan
Sementara peran dari Satgas Pangan adalah terus memantau dan mengecek lumbung dan stok kebutuhan pokok sampai ke pasar tradisional. Sehingga dengan demikian Iwan dapat memastikan bahwa kesiapan pangan menjelang Ramadan dan lebaran bisa aman.
Tag
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Berenang saat Puasa? Ini Penjelasannya
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Begini Keseharian Wonderkid MU Amir Ibragimov, Penghafal Alquran di Bulan Ramadan
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam